Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Zulfadli atau Waled Landeng, mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Etika Media Sosial.
Menurut Anggota Komisi VI DPRA itu, penggunaan media sosial di Tanah Rencong telah jauh dari syariat Islam. Sebagian pengguna medsos di Aceh acap kali berkata kotor dan caci maki atau teumeunak.
“Ini membuat kita miris, ulama kadang-kadang menangis. Solusinya kami menawarkan pembentukan Satgas Penegak Etika Sosial Media,” kata Waled Landeng dalam rapat paripurna DPRA, Senin, 26 Mei 2025.
Waled Landeng mengatakan perilaku teumeunak di media sosial tersebut sangat meresahkan masyarakat Aceh. Kondisi ini, kian mencoreng wajah Aceh yang berlandaskan syariat Islam.
“Seb brat male teuh ka. Ban saboh donya hana ureng teumeunak di media sosial, tok yang na di Aceh (Sangat malu sekali. Seluruh dunia tidak ada orang berkata kotor di media sosial, cuma ada di Aceh),” ungkapnya.
Politikus Partai Adil Sejahtera (PAS) itu menilai harus ada penegakan etika terhadap siapa saja yang berkata kotor serta mencaci maki dalam menggunakan media sosial di Aceh.
“Untuk kita menegakkan etika itu, maka setiap orang Aceh yang berkata kotor itu harus ditegur, kita jemput dan kita bina,” ucap Waled Landeng.
Dalam satuan tugas itu, kata dia, pelibatan unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) akan memperkuat penegakan etika bagi pengguna medsos di Aceh.
“Insya Allah, saya yakin ini akan berkurang orang-orang yang teumeunak di media sosial,” ucap Waled Landeng.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy