Ini Rincian Target dan Realisasi PAD Aceh Tengah 2024, Peneliti: Jauh Panggang dari Api

Abdan Sakura
Peneliti Indonesia Publik Institute Abdan Sakura. Foto Line1.News/Erwin Sar

Takengon – Peneliti Indonesian Public Institute Abdan Sakura menilai target Pendapatan Asli Daerah atau PAD Aceh Tengah masih jauh panggang dari api.

Penilaian Abdan berdasarkan data target PAD yang ditetapkan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten atau SKPK, yang belum mencapai hasil memuaskan.

Pada 2023, sebut Abdan, target penerimaan PAD Aceh Tengah sebesar Rp178.753.332.485 tapi realisasinya hanya Rp175.311.756.539 atau 98,07 persen.

Sementara pada 2024, tambah dia, realisasi PAD menurun signifikan, sebesar Rp146.311.667.079 dari target Rp157.446.880.958, atau hanya tercapai 92,93 persen.

“Penerimaan PAD Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 tersebut saat ini masih dalam proses audit oleh BPK RI,” ujar Abdan kepada Line1.News, Sabtu, 5 April 2025.

Baca juga: Mantan Aktivis Mahasiswa Desak Tim Saber Kembali Berantas Pungli di Aceh Tengah

Berdasarkan data yang diperolehnya, Abdan membeberkan target, capaian, dan sumber PAD 2024 di beberapa SKPK Aceh Tengah, sebagai berikut:

Dinas Lingkungan Hidup

Target PAD Rp770.300.000
Realisasi Rp294.074.000 (38,18 persen)
Sumber retribusi: pelayanan persampahan, penyedotan kakus, dan pengelolaan limbah cair.

Dinas Kesehatan

Target PAD Rp23.000.000
Realisasi Rp28.024.000 (121,84 persen)
Sumber retribusi: pelayanan pemeriksaan untuk penerbitan surat keterangan sehat dalam pengurusan SIM di Polres Aceh Tengah dari Puskesmas Kota. Sedangkan retribusi pelayanan kesehatan lainnya dari Puskesmas lain tidak terlaporkan.

Dinas Perhubungan

Target PAD Rp1.621.597.032
Realisasi Rp446.966.000 (27,56 persen)
Sumber retribusi: pelayanan parkir tepi jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, penyewaan tanah dan bangunan, sewa aset Pemda, fasilitas terminal, dan izin trayek.

Dinas Pemuda dan Olahraga

Target PAD Rp154.000.000
Realisasi Rp9.800.000 (6,36 persen)
Sumber retribusi: pemakaian Gedung Gentala, GOR Paya Ilang, Lapangan Musara Alun, Lapangan Pacuan Kuda M. Hasan Gayo, dan tempat parkir khusus di objek olahraga.

Dinas Perumahan dan Permukiman

Target PAD Rp200.000.000
Realisasi Rp192.972.527 (96,49 persen)
Sumber retribusi: persetujuan bangunan gedung (PBG), sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Target PAD Rp1.194.940.760
Realisasi Rp57.395.000 (4,80 persen)
Sumber retribusi: mutu pekerjaan lapangan, pemakaian kendaraan bermotor milik daerah, dan pengujian sampel di laboratorium PUPR.

Dinas Perikanan

Target PAD Rp67.000.000
Realisasi Rp14.350.000 (21,42 persen)
Sumber retribusi: penjualan hasil produksi usaha daerah berupa bibit atau benih ikan.

Dinas Pertanian

Target PAD Rp32.000.000
Realisasi Rp29.995.050 (93,73 persen)
Sumber retribusi: Alat mesin pertanian dan pelayanan rumah potong hewan.

Sekretariat Daerah

Target PAD Rp35.000.000
Realisasi Rp31.800.000 (90,86 persen)
Sumber retribusi: sewa bus milik Pemda.

Dinas Perdagangan

Target PAD Rp5.990.186.000
Realisasi Rp3.136.381.500 (52,36 persen)
Sumber retribusi: pos retribusi, retribusi kios, penyewaan tanah dan bangunan, serta tempat pelelangan.

Dinas Pariwisata

Target PAD Rp60.000.000
Realisasi Rp13.715.000 (22,86 persen)
Sumber retribusi: tanah dan bangunan, sewa BMD, dan tempat parkir khusus di objek wisata.

Dinas Komunikasi dan Informatika

Target PAD Rp63.000.000
Realisasi Rp0 (0 persen)
Sumber retribusi: hasil penjualan jaringan telepon dan fasilitas serta aset jaringan yang disediakan oleh Pemkab.

Berkaca dari kondisi tersebut, kata Abdan, seharusnya Bupati Aceh Tengah segera mengevaluasi kinerja para Kepala SKPK.

“Di mana capaian PAD harus dijadikan salah satu indikator keberhasilan kerja, bukan hanya sekadar tanda tangan pakta integritas di atas kertas.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy