Baitul Mal Aceh Alokasikan Infak Rp20 Miliar untuk Modal Usaha 6.666 Mustahik

Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal. Foto: baitulmal.acehprov.go.id

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) membuka program bantuan modal usaha bagi penerima zakat atau mustahik pelaku usaha mikro.

Kepala Bagian Pengumpulan Sekretariat BMA Arif Arham menyebutkan target penerima bantuan sebanyak 6.666 orang.

“Jumlah orang per kabupaten kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan Aceh tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik,” ujarnya Rabu, 12 Maret 2025.

Untuk membiaya program itu, kata Arif, BMA mengalokasikan anggaran infak sebesar Rp20 miliar. Dari jumlah tersebut, kata dia, setiap mustahik mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta.

Menurut BMA, mustahik yang berhak menerima bantuan itu merupakan golongan masyarakat kurang mampu dengan batasan had kifayah per orang kurang dari Rp859 ribu per bulan. Mustahik dimaksud juga disyaratakan tidak memiliki aset selain tanah dan bangunan di atas Rp50 juta.

Baca juga: Baitul Mal Aceh Kumpulkan Rp89,63 Miliar Zakat dan Infak Selama 2023

BMA juga membatasi penerima bantuan maksimal satu orang per Kartu Keluarga. “Dan diprioritaskan bagi mereka yang sudah berkeluarga serta memiliki tanggungan,” ujar Arif.

Selain itu, usia penerima bantuan antara 20 hingga 60 tahun. Usaha yang dijalankan harus menjadi sumber utama penghasilan keluarga.

Usaha yang dapat didaftarkan dalam program bantuan itu, kata Arif, mencakup berbagai sektor usaha mikro, seperti perdagangan eceran, jasa, industri kecil atau kerajinan, pertanian, peternakan, dan perikanan skala mikro.

Dibuka 8-15 Maret

Pendaftaran bantuan usaha berbasis individu tersebut dibuka mulai 8 hingga 15 Maret 2025.

Arif berharap pelaku usaha mikro di Aceh yang mengalami keterbatasan modal segera memanfaatkan kesempatan ini dan mendaftarkan diri melalui tautan s.id/usaha-individu-2025.

“Saat mendaftar, masyarakat agar memberikan data yang benar sesuai fakta. Jika lolos seleksi atau verifikasi, penerima bantuan agar dapat memanfaatkan dana ini untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan dan tanpa dipungut biaya. Selain itu, seluruh informasi resmi terkait program bantuan itu hanya dapat diakses melalui website resmi baitulmal.acehprov.go.id dan akun Instagram @baitulmalaceh.

Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa informasi hanya dari sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman atau potensi penipuan.

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menegaskan program tersebut bertujuan membantu masyarakat tanpa ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak tanpa ada kendala atau beban tambahan. Oleh karena itu, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pendaftar, baik saat mendaftar maupun setelah menerima bantuan,” ujar Haikal, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menegaskan BMA berkomitmen menjalankan program itu secara transparan dan profesional.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan tanpa campur tangan pihak mana pun. Tidak ada jalur khusus atau biaya tambahan untuk mempercepat pencairan bantuan,” ujar Haikal.

Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu dengan imbalan tertentu, kata dia, itu adalah penipuan. “Dan kami meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy