Band Punk Sukatani Minta Maaf ke Kapolri karena Lagu ‘Bayar-Bayar-Bayar’, Ini Liriknya

Aksi dukung band punk sukatani
Aktivis melakukan aksi demonstrasi mendukung Band Punk Sukatani dalam aksi Kamisan di depan Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, 20 Februari 2025. Foto: Tempo/Prima mulia

Jakarta – Grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, yang terdiri Alectroguy dan Twister Angel mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Video itu diunggah di akun Instagram mereka @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Lirik lagu ‘Bayar-Bayar-Bayar’ milik Sukatani dinilai menghina institusi Polri.

“Perkenalkan saya, Muhammad Syifa Al-Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan saya Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis dari Grup Band Sukatani, mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan instritusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar-Bayar-Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di berbagai platform media sosial yang pernah saya upload ke platform Spotify,” ujar Alectroguy dalam video itu.

Dia menuturkan sebenarnya lagu itu bukan ditujukan kepada Polri. “Tapi kepada oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujar Alectroguy.

Seiring permintaan maaf itu, Sukatani juga menyatakan telah menarik lagu itu dan meminta pengguna media sosial yang menggunakannya sebagai audio konten agar menghapusnya.

“Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar-bayar-bayar’ lirik lagu bayar polisi. Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar-bayar-bayar’ lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar-bayar-bayar’. Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani. Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar-bayar-bayar,” ujar Alectroguy.

Dia juga mengatakan video permintaan maaf itu dibuat tanpa ada paksaan dari siapapun. “Kami buat secara sadar dan sukarela, dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Alectroguy dan Twister Angel yang tampil dalam video itu dengan menggunakan identitas asli mereka. Padahal biasanya, mereka tampil dengan nama panggung dan mengenakan topeng.

Melansir Tempo.co, dari pesan broadcast yang beredar viral, permohonan maaf itu dilakukan atas desakan kepolisian meski keduanya menyatakan tidak ada paksaan saat mengunggah video tersebut.

“Sukatani diminta untuk merilis permohonan maaf ke kapolri terhadap karya mereka yang berjudul bayar-bayar-bayar. lalu permohonan maaf itu diunggah ke halaman instagram mereka,” tulis pesan itu.

“Sukatani, juga diminta untuk tampil tanpa topeng, sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya di mana kedua orang personilnya memang memilih untuk jadi anonim di depan publik.”

YLBHI Minta Polisi Tak Tipis Kuping

Usai grup band Sukatani mengunggah video permintaan maafnya, media sosial X diramaikan dengan tagar #kamibersamasukatani yang kemudian menjadi trending. Banyak musisi menggunakan tagar tersebut untuk mendukung grup band Sukatani. Tak sedikit pula dari mereka yang mengkritik institusi Polri lantaran diduga membungkam kebebasan berekspresi dalam kesenian.

“Dijadiin lirik lagu kok baper, yang boleh baper adalah warga yang suka dipalakin dan kadang digebugin ama mereka,” tulis akun band @thepanturas.

“Ada lagu udah mulai kena bredel. sedih banget denger kabarnya. 1312,” tulis akun Baskara Hindia di @wordfangs.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur meminta polisi tak menutup-nutupi kasus penarikan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ itu. Dia menilai ada potensi pengekangan terhadap kebebasan berekspresi.

Isnur meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan memeriksa polisi yang diduga mengancam dan mengintimidasi band Sukatani. “Kepolisian harus terbuka jangan tipis kupingnya,” ujar Isnur melalui pesan suara kepada Tempo pada Kamis, 20 Februari 2025.

Isnur mengatakan penarikan lagu Sukatani itu merupakan bentuk tindakan yang antikritik dan pembungkaman terhadap ekspresi serta kebebasan seni. Ia melihat ini sebagai gambaran otoritarian yang dilakukan kepolisian dan pemerintah.

Isnur membandingkan peristiwa penarikan lagu Sukatani itu dengan bredel karya seperti era orde baru. “Ini sangat berbahaya. Untuk demokrasi dan melanggar konstitusi kita.”

Sekilas Band Sukatani

Sukatani merupakan grup band yang mengusung genre punk new wave dengan lirik-lirik yang sarat kritik sosial. Melansir harianjogja.com, grup band ini berdiri pada Oktober 2022 di Purbalingga, Jawa Tengah. Mulanya, Novi alias Twistter Angels sudah menjadi vokalis band di Purwokerto sejak 2013.

Terdorong dari hasrat bermusik dan menulis lagu, Novi akhirnya mengajak Syifa Al Ufti alias Electroguy untuk membuat lagu bersama sampai terbentuklah Sukatani.

cover album gelap gempita
Cover album Gelap Gempita. Foto: bandcamp.com

Sukatani aktif di skena musik independen dan kerap tampil di berbagai acara underground. Lagu-lagu karya mereka diunggah ke platform digital seperti Spotify dan YouTube. Saat manggung, mereka menggunakan topeng kain layaknya sebo dipadu jaket kulit disertai manik-manik dan spike.

Lagu ‘Bayar-Bayar-Bayar’ yang tidak disukai polisi itu menjadi salah satu lagu di album Gelap Gempita. Rentang waktu video permintaan dengan rilis album itu sangat jauh. Sebab, Gelap Gempita rilis pada 24 Juli 2023.

Berikut lirik lagu ‘Bayar-Bayar-Bayar’:

Bayar Bayar Bayar
from Gelap Gempita by Sukatani

Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy