Utang Pemko Banda Aceh Rp39,8 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPKK

Kantor Wali Kota Banda Aceh
Kantor Wali Kota Banda Aceh. Foto: Dokumen/istimewa

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang atau kewajiban yang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025 lebih dari Rp39 miliar. Utang tersebut lantaran tidak terealisasinya Surat Perintah Membayar (SPM) sampai 31 Desember 2024.

“Proyeksinya sebesar Rp39,8 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.

Menurut Alriandi, angka tersebut merupakan utang kepada pihak ketiga dan Belanja Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa atau Alokasi Dana Gampong (ADG). Namun, kata dia, nominalnya belum final, sebab proyeksi utang dimaksud masih dalam proses reviu oleh Inspektorat Banda Aceh.

“Setelahnya baru dapat kita ketahui nilai konkret besaran utang tahun anggaran 2024,” ujar Alriandi akrab disapa Riri.

Riri menyebut tidak terealisasinya SPM sampai akhir tahun lalu disebabkan tiga faktor utama. Pertama, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target.

“Realisasi komponen PAD kurang 10 persen dari target sehingga menyebabkan tidak terealisasi PAD lebih kurang Rp16 miliar. Lalu, Pendapatan Transfer minus 2,64 persen dari yang ditargetkan sehingga menyebabkan tidak terealisasi pendapatan transfer sekira Rp27 miliar,” ungkap Riri.

Kedua, lanjut Riri, tidak sesuainya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat yang diterima Pemko Banda Aceh tahun 2023 dan 2024 senilai Rp49 miliar.

“Sementara alokasi yang dibutuhkan untuk PPPK formasi 2019-2023 sejumlah 1.104 orang sekitar Rp69 miliar yang mengakibatkan menjadi beban APBD 2024 lebih kurang Rp20 miliar”.

“Dan di sisi lain yang juga menjadi faktor ketiga, kita mesti tetap merealisasikan belanja yang bersumber dari PAD dan dana transfer yang tidak tercapai itu untuk sejumlah belanja prioritas di 2024 lalu,” tambah Riri.

Selain kondisi utang sebagaimana dijelaskan Riri, Pemko Banda Aceh juga diproyeksikan mengalami permasalahan keuangan pada tahun anggaran 2025.

“Sebabnya antara lain, kekurangan alokasi belanja gaji dan tunjangan PNS dan PPPK formasi 2019-2023 sejumlah satu bulan Rp25 miliar, dan belum mengalokasikan belanja gaji dan tunjangan PPPK formasi pengangkatan 2024 sejumlah 1.222 orang dengan estimasi senilai Rp 61 miliar,” ujarnya.

Dari gambaran permasalahan tersebut, Pemko Banda Aceh mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan utang 2024 senilai Rp39,8 miliar dan proyeksi utang 2025 dengan kisaran Rp86 miliar.

Riri juga menyampaikan kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Meuraxa dalam periode tahun anggaran yang sama. “Per 31 Desember 2024, RSUD Meuraxa juga memiliki utang sebesar Rp49 miliar.”

“Adapun utang RSUD Meuraxa disebabkan belum diselesaikannya pembayaran Insentif Jasa layanan lebih kurang Rp19 miliar, Belanja Obat/Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Rp22 miliar, dan Belanja Operasional rumah sakit sekira Rp8 miliar,” tutur Riri.

Pj. Sekda Banda Aceh, Bachtiar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran utang Pemko Banda Aceh dan RSUD Meuraxa dengan langkah-langkah konkret.

“Sesuai instruksi Bapak Pj. Wali Kota Almuniza Kamal, saat ini bersama stakeholder terkait kita sedang mematangkan roadmap penyelesaian utang secara komprehensif,” ujarnya.

Pihaknya pun secara intens berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih mengenai penyusunan roadmap penyelesaian utang dimaksud. “Roadmap yang akan disepakati bersama nantinya, memuat timeline, sumber dana, hingga tahapan pembayaran yang jelas,” kata Bachtiar.

Khusus RSUD Meuraxa, kata Bachtiar, pj. wali kota juga telah menginstruksikan jajaran direksi rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut untuk menyusun strategi penyelesaian utang dengan tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut Bachtiar, kondisi keuangan Pemko Banda Aceh terkini perlu disampaikan secara utuh sebagai bentuk pertangungjawaban kepada publik. “Untuk kemudian secara bersama-sama segenap stakeholder, kita upayakan solusi terbaik. Insyaallah kita bisa melewati masa sulit ini.”

Transparansi keuangan ini juga wujud komitmen menyukseskan masa transisi pemerintahan sebelum kepala daerah definitif dilantik. “Bukan hanya soal keuangan, tapi juga terkait pemerintahan dan pelayanan publik kita terus melakukan harmonisasi dan sinkronasi dengan wali kota/wakil wali kota terpilih.”

“Intinya kita siap bersama seluruh OPD mengantarkan Ibu Iliza dan Pak Afdhal selaku Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih. Kami pun yakin keduanya akan mengambil kebijakan berikut langkah strategis untuk membawa kota ini ke arah yang lebih baik sesuai visi pemerintahan yang baru,” ujarnya.

Mengutip pernyataan Pj. Wali Kota Almuniza pada beberapa kesempatan, Bachtiar bertekad untuk memastikan proses peralihan kepemimpinan kota dalam waktu dekat ini akan berjalan dengan baik dan lancar. “Tujuan besar kita adalah kemaslahatan bersama: masyarakat dan kota kita tercinta,” ucapnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy