Jakarta – Baru saja digelar, program makan bergizi gratis (MBG) Prabowo-Gibran memakan korban. Tak tanggung-tanggung, korbannya 40 siswa Sekolah Dasar Negeri Dukuh 3, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Para murid itu mengalami pusing, mual, hingga muntah usai menyantap makan program MBG pada Kamis pagi, 16 Januari 2025. Tepatnya, mereka mengalami hal itu setelah memakan ayam yang dimarinasi.
Beruntung, anak-anak yang mengalami dugaan keracunan itu sudah ditangani dan diobati pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terdekat. Menurut kepala kantor komunikasi presiden Hasan Nasbi, keadaan anak-anak itu juga sudah kembali membaik.
Dari kasus itu, kata Hasan, pemerintah akan melakukan evaluasi standar prosedur operasi (SOP) dalam penyediaan MBG.
“Kejadian semacam ini akan menjadi evaluasi yang amat penting bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pelaksanaan SOP dalam setiap rantai proses penyiapan MBG. Sehingga kualitas dan kehigienisan makanan bisa terjamin,” ujar Hasan dilansir Jumat, 17 Januari 2025, dari CNBC Indonesia.
Hasan menerangkan kejadian di salah satu sekolah itu dilayani oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sukoharjo. Lantas seperti apa SOP MBG Prabowo-Gibran?
“SOP yang diterapkan dalam MBG ini adalah sekolah melaporkan kepada SPPG dan Puskesmas jika ada kejadian yang tidak diinginkan. Makanan langsung ditarik oleh SPPG dan kemudian diganti menu lain,” kata Hasan.
Adapun SOP yang diterapkan lainnya, SPPG harus menyimpan sample makanan selama 2×24 jam. Supaya bisa dicek oleh dinas kesehatan setempat untuk mengetahui penyebabnya jika kasus serupa terjadi.
Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan insiden serupa tak bakal terjadi lagi. “Ini menjadi bahan evaluasi agar lebih berhati-hati dalan mengolah makanan,” kata Danan kepada Kompas.com, Kamis malam.
Dia berjanji akan menerapkan standar tinggi dalam pengolahan makanan agar hal serupa tak terulang lagi. “Standar tinggi tetap harus menjadi acuan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy