Lhokseumawe, Line1.News – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal) bereaksi keras terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) No. 2 Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Aturan yang mengarahkan penyesuaian kegiatan akademik bagi mahasiswa semester akhir demi efisiensi energi ini dinilai tidak relevan.
Ketua BEM Unimal, Muhammad Ilal Sinaga, menegaskan tidak ada kondisi darurat yang mengharuskan mahasiswa “dirumahkan” kembali melalui pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ia membandingkan kebijakan ini dengan program pemerintah lainnya yang tetap berjalan normal tanpa embel-embel efisiensi.
“Kami menolak SE ini, terutama poin dua (2). Karena tidak ada alasan khusus sehingga memaksa harus dilaksanakannya PJJ. Pendidikan itu prioritas pembangunan bangsa,” tegas Ilal dalam keterangannya diterima Line1.News, Selasa, 7 April 2026.
Ilal menilai kebijakan PJJ terbukti tidak efektif berdasarkan pengalaman pahit saat pandemi Covid-19 melanda. Ia menyayangkan mengapa sektor pendidikan selalu menjadi pihak yang “dikorbankan” atas nama efisiensi geopolitik.
“Pendidikan harus selalu mengalah, sedangkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) berjalan seperti biasa [tanpa efisiensi],” cetusnya.
Lebih lanjut, BEM Unimal mendesak pimpinan perguruan tinggi, khususnya di Unimal, untuk tetap objektif dalam mengambil keputusan pasca-terbitnya SE tersebut.
“Kami menyarankan pimpinan perguruan tinggi untuk objektif dalam mengambil keputusan. Jangan korbankan akademik hanya karena ingin membatasi beberapa hal [yang tidak mendasar],” tegas Ilal.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy