Ini Pidato Mualem-Dek Fad Usai Ditetapkan Gubernur-Wagub Aceh Terpilih

Mualem Dek Fad usai ditetapkan Gubernur Wagub Aceh
Mualem didampingi Dek Fad berpidato usai ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh di The Pade Hotel, Aceh Besar, Kamis, 9 Januari 2025. Foto: KIP Aceh

Banda Aceh – Muzakir Manaf atau Mualem mengajak semua pihak di Aceh bersatu membangun provinsi ini ke arah lebih baik. Mualem didampingi Fadhlullah alias Dek Fad menyampaikan itu dalam pidatonya usai ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Aceh terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh di The Pade Hotel, Aceh Besar, Kamis, 9 Januari 2025.

“Mari kita singkirkan hal-hal yang negatif, hal-hal yang dulu bersebelahan [berseberangan], saat ini mari kita bersama bersatu padu dalam membangun Aceh,” kata Mualem.

Mualem menyebut sekarang tidak ada lagi kubu pasangan calon gubernur-wagub Aceh nomor urut 01 dan 02 lantaran Pilkada Aceh 2024 telah berakhir. Menurut Mualem, kini saatnya gubernur-wagub terpilih membangun Aceh yang lebih baik dan makmur sesuai dengan visi misi pihaknya. “Yang pertama untuk menekankan pengangguran,” ucapnya.

Baca juga: Ini Visi Misi Cagub-Cawagub Mualem-Dek Fad di Pilkada Aceh 2024

Mualem mengucapkan terima kasih kepada rakyat Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk memimpin dan membangun Aceh lima tahun ke depan. Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan semua stakeholder yang telah menyukseskan Pilkada Aceh 2024.

Dek Fad menambahkan sesuai mandat yang rakyat berikan, pihaknya berkomitmen membawa Aceh ke depan lebih baik. “Insya Allah, sesuai dengan cita-cita kita menjadi negeri baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur,” ucapnya.

“Kepada seluruh rakyat Aceh mari bersama-sama kita gerak, seiring langkah, kita ingin sama-sama membangun Aceh,” kata Dek Fad.

Baca juga: KIP Aceh Tetapkan Muzakir Manaf-Fadhlullah Gubernur-Wakil Gubernur 2025-2030

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyerahkan berita acara dan salinan keputusan KIP Aceh tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wagub Aceh terpilih hasil pemilihan tahun 2024 kepada Muzakir Manaf-Fadhlullah dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1). Penyerahan dokumen itu disaksikan Panwaslih Aceh, Pj. Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA.

Lihat pula: KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur

KIP Aceh akan menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRA dalam waktu tiga hari kerja. DPRA wajib mengusulkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri paling lambat dalam waktu tiga hari kerja untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy