Layanan Kesehatan Warga Aceh Dipertaruhkan, DPRA Desak Pusat Samakan Dana Otsus dengan Papua

Anggota DPRA Fuadri
Anggota DPRA, Fuadri. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Line1.News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Fuadri, merespons positif usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Namun, Fuadri menegaskan agar skema pembagiannya tidak “dianaktirikan”, melainkan disetarakan dengan Papua.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa dukungan pusat harus dibarengi dengan komitmen anggaran yang adil.

“Kita menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa tambahan dana Otsus untuk Aceh, ya, minimal sama dengan Papua, yaitu 2,25 persen dari DAU nasional,” tegas Fuadri kepada wartawan, Rabu, 15 April 2026.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Kembali ke 2 Persen

Dampak Nyata: JKA Mulai Terpangkas

Langkah ini dinilai mendesak mengingat penurunan dana Otsus menjadi 1 persen saat ini telah memukul sektor pelayanan publik. Salah satu yang paling terdampak adalah Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Fuadri membeberkan tahun ini Pemerintah Aceh terpaksa mempertimbangkan pengurangan penerima JKA. “Artinya tidak 100 persen lagi ditanggung pemerintah, hanya beberapa klasifikasi saja. Ini dampak langsung dari berkurangnya anggaran,” ungkapnya.

Pacu Revisi UUPA

Saat ini, DPRA terus mengawal draf revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah disampaikan ke pemerintah pusat. Revisi ini menjadi kunci agar dana Otsus bisa bersifat permanen demi stabilitas ekonomi dan pemulihan pascabencana banjir serta tanah longsor di Serambi Mekkah.

“Kami terus memacu agar revisi UUPA segera dilakukan. Ini bagian dari proses mengakomodir keinginan Aceh agar perpanjangan dana Otsus menjadi permanen,” pungkas Fuadri sembari mengapresiasi inisiatif Mendagri dalam memperjuangkan nasib anggaran Aceh.

Lihat pula: Baleg DPR Targetkan Pengambilan Keputusan RUU Pemerintahan Aceh pada 20 April?[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy