Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menetapkan Panitia Musyawarah atau Panmus, salah satu alat kelengkapan. Penetapan dilakukan di rapat paripurna VI masa persidangan I pada Jumat, 15 November 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal bersama wakil ketua Zaini Ulya dan Sudirman Amin.
Menurut Faisal, Tata Tertib DPRK Lhokseumawe menyebutkan Anggota Panmus paling banyak satu per dua dari jumlah Anggota DPRK, atau 9 orang.
Baca Juga: Ini Komposisi 4 Komisi DPRK Lhokseumawe 2024-2029
“Dapat kami sampaikan bahwa Pimpinan DPRK karena jabatannya juga sebagai pimpinan Panitia Anggaran dan merangkap anggota Panitia Anggaran,” ujarnya dikutip Rabu, 20 November 2024.
Seperti halnya komposisi Panggar, Faisal menawarkan dua opsi untuk memilih 9 Anggota Panmus DPRK Lhokseumawe, melalui musyawarah antarfraksi atau voting.
Baca Juga: Ini Susunan Personalia Panitia Anggaran DPRK Lhokseumawe
Berikut komposisi Panmus DPRK Lhokseumawe sesuai usulan dari masing-masing fraksi:
Fraksi PA
- Sayed Fakhri
- Julianti
- Zulkarnaini
- Wardatul Jannah
Fraksi NasDem
- Said Lutfie Manfalutie
- Haniful Ikbal
Fraksi Golkar
- Irwan Yusuf
- Andar Asma
Fraksi KAPKS
- Nurbayan
- Yusuf A


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy