Jakarta – Tepat pada 7 Agustus 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia genap berusia 31 tahun. Namun, perayaan ulang tahun ini diwarnai tantangan berat yang dihadapi jurnalis dan media, mulai dari represi, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga praktik swasensor yang menggerus independensi redaksi.
Menurut data AJI, pada 2024 terjadi 74 kasus kekerasan terhadap wartawan. Sementara di delapan bulan pertama 2025, serangan terus berlanjut, baik dari aparat maupun pihak lain. Kekerasan tersebut termasuk kiriman potongan tubuh hewan, penyanderaan, hingga penganiayaan.
Tak hanya itu, tekanan juga datang dari sektor ketenagakerjaan. Riset AJI per 8 Agustus 2025 menunjukkan, 1.002 pekerja dari 15 perusahaan media terdampak PHK dengan alasan efisiensi.
Sementara lebih dari 60 persen jurnalis yang dipecat menerima gaji di bawah UMR, tanpa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Kondisi ini mendorong jurnalis lain untuk memilih diam, takut menjadi korban PHK berikutnya, dan memperkuat praktik swasensor.
Seruan Independensi
Mengangkat tema “Menjaga Independensi di Era Represi, Ancaman PHK dan Swasensor,” AJI menggelar malam resepsi ulang tahun ke-31 di Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida dalam sambutannya menekankan pentingnya pers kembali pada tugas utamanya sebagai kontrol sosial dan edukasi yang independen, seperti amanat UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Kita mungkin tidak punya kekuasaan besar. Tapi kita punya suara, dan selama kita masih punya suara artinya kita tidak akan diam,” tegas Nany dikutip dalam siaran pers AJI Indonesia.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Bayu Wardhana menyoroti gelombang PHK di sektor media sebagai bukti bahwa ekosistem informasi publik sedang dalam kondisi kritis. Ia mendesak pemerintah memberikan dukungan konkret demi menjaga keberlangsungan pers profesional sebagai pilar keempat demokrasi.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan keprihatinan jika pendidikan jurnalistik tidak dilakukan secara intensif. Ia memuji idealisme dan semangat belajar komunitas AJI, menekankan bahwa wartawan bukan hanya pembuat berita, tetapi juga pemikir yang membentuk opini publik.
Penghargaan Bagi Pejuang Pers
Sebagai bentuk apresiasi, AJI memberikan tiga penghargaan: Udin Award, Tasrif Award, dan SK Trimurti Award.
SK Trimurti Award 2025 dianugerahkan kepada Yasinta Moiwend, perempuan dari suku Marind-Anim, Papua Selatan, atas perjuangannya dalam membela hak masyarakat adat yang terancam proyek pembangunan seperti food estate.
Udin Award diberikan kepada dua jurnalis: Fransisca Christy Rosana dari Majalah Tempo dan Safwan Ashari Raharusun dari Tribun-Papua.com. Keduanya dinilai gigih meliput isu-isu politik, penyalahgunaan kekuasaan, gizi buruk, rasisme, hingga hak asasi manusia di tengah tekanan.
Tasrif Award diberikan kepada LBH Padang yang berdedikasi membela HAM di Sumatra Barat, serta Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) yang berani melawan pemotongan upah dan PHK sepihak dari manajemen.
Selain itu, Penghargaan Karya Jurnalistik Pers Mahasiswa 2025 diberikan kepada Nadya Amalia Melani dan Putri Anggraeini dari lembaga pers mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy