Warga Gerebek Lokasi Penjualan Minuman Keras di Lhokseumawe

Penggerebekan miras
Geuchik Kampung Jawa Lama Samsul Bahri dan Danramil Banda Sakti Kapten Arm Junaidi menunjukkan minuman keras jenis anggur merah ditemukan saat penggerebekan di salah satu rumah warga Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa sore, 25 Februari 2025. Foto: Line1.News/Fajar Siddik

Lhokseumawe – Warga Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menggerebek sejumlah rumah yang diduga kuat menjual minuman keras, Selasa sore, 25 Februari 2025.

Pantauan Line1.News, penggerebekan dilakukan sekira pukul 17:25 waktu Aceh. Warga bersama personel Koramil 16/Banda Sakti menyisir sejumlah rumah yang dicurigai menyimpan minuman keras.

Hasilnya, minuman terlarang itu ditemukan pada salah satu rumah perempuan paruh baya berinisial DN (52).

Geuchik Kampung Jawa Lama, Samsul Bahri menyebutkan dari hasil penggerebekan pihaknya menemukan minuman keras jenis anggur merah sebanyak 12 botol di salah satu rumah warga.

Penggerebekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga yang mengaku resah dengan peredaran minuman keras di kawasan tersebut.

Menurutnya, pengerebekan telah dilakukan beberapa kali, namun baru kali ini pihaknya menemukan barang bukti. “Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah,” ujar Samsul didampingi Danramil 16/Banda Sakti Kapten Arm Junaidi.

Kini terduga pelaku penjualan minuman keras tersebut, putra dari DN telah diserahkan ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, untuk dilakukan pembinaan. Pihak desa mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga desa dari peredaran gelap narkoba dan miras, terlebih lagi dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, terduga pelaku penjualan miras DN mengaku mengambil minuman keras tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Minuman haram tersebut dijual seharga Rp100 ribu perbotol.

Dia menambahkan telah menjual minuman tersebut sejak dua bulan terakhir dengan dalih terpaksa menjualnya karena faktor ekonomi. “Para pembelinya orang luar, bukan orang sini,” ucap DN.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy