Bandung – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menitip pesan khusus kepada Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Aceh. Dia meminta mereka memahami dengan baik kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama terkait penyelenggaraan pemerintah.
“Diharapkan lulusan IPDN asal Aceh dapat mempelajari lebih mendalam tentang MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA),” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kampus IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat, pada Senin dikutip Kamis, 12 Desember 2024.
“Karena Aceh memiliki keisitimewaan dan kekhususan, agar [lulusan IPDN] dapat membangun Aceh ke arah yang lebih baik di masa hadapan,” sambung Malik
Pelaksana tugas Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Wali Nanggroe, Zulfikar, menyebutkan kunjungan kerja itu dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan antara Lembaga Wali Nanggroe dengan IPDN.
Kedatangan Wali Nanggroe yang didampingi Staf Khusus M Raviq disambut Wakil Rektor IPDN Bidang Kemahasiswaan Yudi Rusfiana. “Wali Nanggroe juga disambut oleh para Praja IPDN asal Aceh,” kata Zulfikar.
Dalam sambutannya di hadapan jajaran dan Praja IPDN, Malik mengingatkan agar bersungguh-sungguh selama mengikuti pendidikan. “Taati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Yudi Rusfiana menyambut baik kunjungan kerja Wali Nanggroe. Ia mengapresiasi perhatian yang diberikan Malik kepada Praja IPDN, khususnya yang berasal dari Aceh.
“Dalam lima tahun terakhir, tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan Praja IPDN asal Aceh. Mereka menaati segala aturan yang berlaku.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy