Wali Kota Banda Aceh Serahkan Raqan Perubahan APBK 2025 ke Dewan

Wali Kota Banda Aceh menyerahkan
Wali Kota Banda Aceh menyerahkan Raqan APBK Perubahan 2025 kepada Ketua DPRK Banda Aceh didampingi tiga wakil ketua. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan rancangan qanun (raqan) perubahan APBK 2025 kepada Pimpinan DPRK Banda Aceh.

Penyerahan dilakukan dalam sidang paripurna perubahan APBK 2025 di DPRK Banda Aceh pada Selasa, 2 September 2025.

Ketua DPRK Irwansyah mengatakan penyusunan perubahan merupakan tindak lanjut dari penyesuaian pelaksanaan APBK berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Penyesuaian tersebut, kata dia, agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Perubahan APBK disebut Irwansyah juga untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah, menjawab dinamika ekonomi, dan mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah kota demi terwujudnya kesejahteraan warga kota.

“Kami berharap Rancangan Qanun Perubahan APBK yang hari ini diserahkan, telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk kualitas hidup warga Banda Aceh,” ujar Irwansyah dikutip dari Laman DPRK Banda Aceh.

Setelah diserahkan, Raqan tersebut akan dibahas oleh DPRK bersama Pemko Banda Aceh.  Illiza berharap pembahasannya berjalan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan, sesuai regulasi, dan disahkan tepat waktu.

Realisasi APBK reguler Banda Aceh yang sudah berjalan hingga Agustus 2025, kata Illiza, perlu disesuaikan karena ada ketidaksesuaian asumsi awal dan perlu mengakomodasi kebutuhan belanja prioritas, pergeseran antar kegiatan, maupun penggunaan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI.

Saat ini, masih tersisa kurang lebih tiga bulan untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai APBK Banda Aceh 2025.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy