Ungkap Kasus Granat di Rumah Bustami Hamzah, Polresta Banda Aceh Periksa Puluhan Saksi

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: TB News
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: TB News

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan pihaknya masih mendalami kasus peledakan granat ke rumah Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah pada Senin pagi, 2 September 2024.

Hingga kini, kata Fahmi, Polresta Banda Aceh telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap aksi teror di Jalan Tgk Chik Dipineung III nomor 21B, Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, tersebut.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Rumah Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah Diduga Digranat  

Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menambahkan, para saksi yang diperiksa berjumlah 20 orang. “Pemeriksaan saksi sekitar 20 orang, mulai dari pihak keluarga, kerabat terdekat dan lain-lain,” ujar Fadillah, Selasa dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.

Namun, Fadillah tidak merinci pendalaman yang dilakukan. “Saat ini tim masih bekerja, mohon waktu kami masih dalami penyelidikan.”

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Pelempar Granat ke Rumah Cagub Bustami

Rumah Bustami Hamzah menjadi sasaran peledakan bom granat oleh orang tak dikenal pada Senin pagi (2/9/2024) sekitar pukul 5.15 WIB pagi berbarengan azan subuh. Istri Bustami, Mellani Subarni, sempat berlari ke luar dan meminta keluarganya tidak mendekat ke tempat kejadian, karena belum tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Ketika kita keluar, kita lihat ada asap, oh di sini dia,” ucap Mellani. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Mellani juga mengatakan tetangga ikut mendengar ledakan itu dan ada pula bukti berupa CCTV.

Baca Juga: Usai Rumahnya ‘Digranat’, Mellani Subarni Tampil di Video: Alhamdulillah, Kami Aman, Jangan Takut Datang ke Aceh

“Kami tidak menuding siapa pun itu, tetapi kita minta pihak kepolisian saja yang berbicara, siapa itu, bagaimana kronologi kejadiannya, kita berharap itu semua dari pihak kepolisian tidak dari pihak kita.”

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy