Target 20 Ribu Jargas Baru di Banda Sakti, PTPL Sediakan Formulir Daring Bagi Calon Pelanggan

Monitoring Jargas
Monitoring Jargas. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) menargetkan pengembangan 20 ribu sambungan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Direktur Utama PTPL Habibillah didampingi Direktur Pengembangan Usaha Muntazar mengatakan rencana tersebut tindak lanjut dari kunjungan mereka ke kantor PT Pertagas Niaga (PTGN) di Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2025.

Di pertemuan itu, kata dia, PTPL telah berkomunikasi dengan PTGN serta sejumlah instansi terkait rencana pengembangan jargas.

Muntazar menambahkan, mulai hari ini, Senin, 25 Agustus 2025, PTPL akan melakukan pemetaan lokasi serta pendataan calon pelanggan.

“Data yang terkumpul nantinya akan diserahkan ke Pertagas untuk proses verifikasi ulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Line1.News.

Baca juga: PTPL dan Pertagas Niaga Bahas Perkembangan Jargas di Lhokseumawe

Untuk memudahkan proses registrasi, PTPL menyediakan formulir pendaftaran secara daring yang bisa diakses melalui tautan ini.

Di formulir pengajuan sambungan jargas itu, calon pelanggan diminta mengisi data diri seperti nama, alamat, jumlah anggota keluarga, nomor KTP, WhatsApp, dan lainnya. Calon pelanggan juga harus mengunggah swafoto diri dan foto KTP.

Pengembangan 20 ribu sambungan jargas baru di Banda Sakti, kata Muntazar, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi energi rumah tangga sekaligus mendukung kemandirian energi daerah.

Menurutnya, pengembangan jargas juga menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan energi yang lebih efisien dan terjangkau, termasuk mendorong kemajuan pelaku UMKM.

“PTPL secara profesional akan terus memastikan masyarakat Lhokseumawe mendapat akses energi yang bermanfaat, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Lhokseumawe serta sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy