Surati Presiden, Dewan Profesor USK Desak Percepatan Akses Bantuan Kemanusiaan Internasional ke Aceh

Surat terbuka Dewan Profesor USK kepada Presiden
Tangkapan layar Surat terbuka Dewan Profesor USK kepada Presiden Prabowo. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh – Dewan Profesor Universitas Syiah Kuala (USK) mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 15 Desember 2025. Surat itu terkait percepatan akses dan koordinasi logistik bantuan kemanusiaan internasional.

Dilihat Line1.News, surat terbuka itu disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral sebagai akademisi di wilayah Aceh, salah satu daerah terdampak terberat bencana hidrometeorologi akhir November 2025.

“Kami (Dewan Profesor Universitas Syiah Kuala) menyampaikan surat terbuka ini sebagai bagian dari kontribusi moral dan kemanusiaan dari bencana tersebut,” tulis Ketua Dewan Profesor USK, Profesor Izarul Machdar dalam suratnya.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPN), bencana banjir bandang dan tanah longsor telah merenggut banyak korban jiwa, yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tidak sedikit pula yang mengalami luka-luka atau hilang.

Jumlah pengungsi dan warga terdampak mencapai ratusan jiwa, infrastruktur mengalami kerusakan, jembatan dan jalan putus, jaringan telekomunikasi dan internet terputus hingga pemadaman listrik yang makin meluas.

Izarul menilai kerusakan infrastruktur vital ini semakin memperberat upaya penyelamatan dan distribusi bantuan, terutama ke daerah terpencil yang kini terisolasi secara logistik akibat putusnya jalan dan bantuan.

“Kondisi ini telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang memerlukan respons cepat, terkoordinasi, termasuk dalam konteks keterlibatan bantuan kemanusiaan internasional yang masih belum berjalan secara optimal,” ujarnya.

Berikut 11 rekomendasi Dewan Profesor USK:

1. Mempercepat pembukaan jalur akses transportasi utama (bandara, pelabuhan, jalan raya) untuk masuknya bantuan kemanusiaan internasional;

2. Menetapkan status darurat bencana nasional yang komprehensif;

3. Mendirikan Humanitarian Logistics Coordination Center di Aceh yang melibatkan BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan perwakilan lembaga internasional untuk sinkronisasi data kebutuhan dan distribusi bantuan;

4. Menyederhanakan prosedur izin dan clearance bagi organisasi kemanusiaan internasional (misalnya WHO, UNICEF, UNDP, IFRC, IOM, dll.) termasuk dalam efisiensi bea cukai dan karantina barang bantuan;

5. Mengaktifkan sistem common logistics tracking yang terintegrasi antara pemerintah dan organisasi kemanusiaan, agar aliran bantuan dapat dipantau, direspons, dan dialokasikan secara real-time sesuai kebutuhan di berbagai titik terdampak.

6. Mengoptimalkan pembentukan Aid Staging Areas atau titik konsolidasi logistik di lokasi strategis (misalnya Banda Aceh, Lhokseumawe, Bener Meriah) untuk menyimpan, memverifikasi, dan mendistribusikan bantuan baik yang masuk dari dalam maupun luar negeri, termasuk memprioritaskan pemulihan jaringan komunikasi dan internet untuk mendukung koordinasi tanggap darurat;

7. Mempercepat pemulihan infrastruktur listrik dan telekomunikasi sebagai prioritas utama, mengingat ketergantungan operasional tanggap darurat, komunikasi koordinasi, serta keberlanjutan ekonomi lokal pada ketersediaan energi dan konektivitas;

8. Mempercepat pemulihan akses rute darat yang terputus, dengan prioritas pada jalur yang menghubungkan posko utama dengan wilayah terpencil;

9. Memastikan ketersediaan transportasi darat, laut, dan udara yang memadai (termasuk helikopter dan kendaraan berat) untuk menjangkau wilayah yang benar-benar terisolasi akibat kerusakan infrastruktur;

10. Mengundang kerja sama teknis dari mitra internasional untuk dukungan teknologi, kapasitas logistik, dan manajemen rantai pasok darurat yang efektif; dan

11. Menegaskan komitmen nasional terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, agar partisipasi internasional dapat dimaksimalkan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy