SMK Negeri 1 Lhokseumawe Lalai Daftarkan Siswa ke PDSS, Anggota Dewan Minta Kepala Sekolah Dievaluasi

Sayed Fakhri
Sayed Fakhri. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – SMK Negeri 1 Lhokseumawe diduga lalai tidak mendaftarkan siswanya ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS. Akibatnya, ratusan siswa eligible atau berprestasi di sekolah tersebut terancam tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025.

Anggota DPRK Lhokseumawe Sayed Fakhri menyayangkan kelalaian itu karena merugikan ratusan siswa. “Seharusnya kepala sekolah bertanggung jawab atas hal ini dan segera mencarikan solusi,” ujar Sayed Fakhri dikutip Kamis, 6 Februari 2025.

Politisi Partai Nanggroe Aceh itu telah mengecek ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Supriadi, yang mengakui kebenaran informasi tersebut. Supriadi, kata Sayed Fakhri, mengaku pihak sekolah terlambat mengirimkan data siswa ke PDSS.

Saat ini, tambah dia, Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuka akses pengisian data tersebut meskipun satu hari saja.

“Saat ini mereka sedang mengupayakan langkah konkret untuk solusi permasalahan ini, kita doakan saja semoga ada solusi yang terbaik untuk hal ini. Kita juga memohon kepada saudara kita yang ada di DPR RI, agar bisa menginstruksikan Kemendikdasmen untuk membuka akses pendataan PDSS ini kembali,” ujarnya.

Sekretaris Komisi A DPRK Lhokseumawe itu juga berharap Dinas Pendidikan Aceh maupun Cabdin Lhokseumawe mengevaluasi kinerja Kepala SMKN 1 yang lalai memasukkan data siswa ke PDSS.

“Agar hal serupa tidak terulang untuk ke depan, baik di sekolah tersebut dan menjadi efek jera bagi sekolah lainnya.”

Sekilas PDSS

PDSS merupakan sistem yang berfungsi menyimpan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat mengikuti SNBP sebagai salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Melalui data yang tercatat dalam PDSS, sekolah dapat melaporkan prestasi akademik maupun nonakademik siswa yang berpotensi diterima di perguruan tinggi negeri.

Nilai rapor dan laporan prestasi yang dikirimkan melalui PDSS akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam SNBP, sehingga kelengkapan PDSS sangat penting bagi siswa.

Pengisian PDSS menjadi tanggung jawab utama kepala sekolah dan operator sekolah. Mereka berkewajiban memastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan laporan resmi yang ada.

Periode pengisian PDSS dimulai sejak 6-31 Januari 2025. Sedangkan pendaftaran SNBP dibuka antara 4-18 Februari 2025.

Langkah-langkah pendaftaran oleh siswa sendiri juga harus dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan, termasuk registrasi akun dan pengisian data pribadi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy