Situs YLBHI Kembali Diserang, Diduga Terkait Kritik Pelanggaran Hukum dan HAM

Situs YLBHI2
Situs YLBHI. Foto: Tangkapan Layar

Jakarta – Website Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau kembali mendapatkan serangan siber pada Senin, 6 Januari 2025. Halaman depan website YLBHI tidak dapat diakses publik. Bahkan yang muncul laman judi online.

Sorenya, halaman depan website YLBHI berubah tampilan menjadi poster informasi bahwa website tersebut diblokir oleh Kominfo.

Dalam catatan YLBHI, serangan itu yang ketiga kalinya sejak Oktober 2024. Akibatnya, beberapa situs LBH yang mengikuti domain YLBHI tidak juga dapat diakses, seperti LBH Manado, LBH Papua, LBH Palangkaraya dan Project Based Kalimantan Barat.

YLBHI menemukan pola serangan siber itu berkaitan dengan laporan, kritik dan respon-respon lembaga tersebut atas jalannya pemerintahan. Tiga bulan terakhir, YLBHI senantiasa mempublikasikan siaran pers setiap pekan.

“Semuanya berpusat pada respon kami atas pelantikan Prabowo dan Gibran, situasi hukum dan HAM di 2024, kekerasan aparat kepolisian, penolakan kenaikan PPN 12 persen, dan yang paling baru di tahun 2025, adalah pernyataan YLBHI bahwa Jokowi layak disebut pemimpin korup, pelanggaran Hukum dan HAM terorganisir,” tulis pengurus YLBHI dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Situs Perludem Diserang, Tampilan Diubah Jadi Laman Judi Online

Tim YLBHI awalnya telah melakukan pengecekan dan menemukan bahwa serangan tersebut merupakan upaya peretasan yang berjumlah lebih dari satu.

Tindakan pembersihan telah dilakukan dan website YLBHI beserta LBH kantor kembali pulih pada peretasan pertama. Tetapi setelah Oktober itu, kejadian serupa terjadi kembali di pertengahan Desember hingga yang terakhir pada Senin pagi.

Serangan terhadap website YLBHI semakin meningkat sejak Oktober 2024, mulai dari DDoS, brute force, malware, hingga SQL Injection.

“Sejak itu juga, kami telah menambah lapis keamanan dalam sistem kami. Tetapi, kami tidak dapat menjamin keamanan 100 persen pascakejadian tersebut,” ujar pengurus YLBHI.

Pengurus juga menduga banyaknya trafik di situs YLBHI berdampak pada angka serangan dan percobaan pengambilalihan akun.

Baca Juga: Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup OCCRP, Peneliti ICW Kena Doxing

YLBHI mengecam upaya peretasan itu. Usaha-usaha peretasan, doxing, pengambilalihan akun atas serangan digital lainnya kepada masyarakat sipil disebut upaya pembungkaman pada suara kritis warga serta ancaman pada perjuangan publik untuk demokrasi, HAM dan keadilan di Indonesia yang tidak boleh didiamkan.

“YLBHI menegaskan upaya pembungkaman ini tidak akan membuat takut dan tidak akan menghentikan upaya YLBHI untuk terus berjuang untuk hak asasi manusia, demokrasi dan prinsip rule of law.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy