Semarang – Judi online menjadi salah satu faktor penyebab perceraian di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sejak Januari hingga 23 Juli 2024, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Wonogiri mencapai 920 perkara. Artinya, dalam sehari ada empat sampai lima pasangan suami istri (pasutri) yang bercerai.
Dari 920 perkara perceraian itu, 717 kasus cerai gugat atau istri menggugat cerai suami. Sedangkan 209 kasus sisanya cerai talak atau suami menceraikan istri. Angka ini lebih dari separuh dibandingkan jumlah perceraian pada 2023 yang mencapai 1.573 perkara.
Dikutip dari Solopos, Rabu, 24 Juli 2024, juru bicara sekaligus hakim Pengadilan Agama Wonogiri, Hasanudin, mengatakan dalam putusan pengadilan, faktor penyebab perceraian itu disebutkan bermacam-macam. Antara lain salah satu pihak ditinggalkan, perselisihan dan pertengkaran, dan poligami.
Namun, kata dia, bila ditelaah lebih dalam, banyak perceraian itu berpunca pada alasan finansial atau ekonomi. Misalnya, istri tidak menerima nafkah sebagaimana mestinya. Tidak jarang dalam perkara cerai gugat, kata Hasanuddin, istri menyebutkan alasan menggugat cerai karena suaminya bermain judi online.
Hal ini berdampak pada keuangan rumah tangga. Suami jadi banyak berutang, menggadaikan barang rumah tangga, hingga rumah. Celakanya, suami itu tidak bertanggung jawab, melainkan melimpahkan masalah itu kepada sang istri dan keluarganya.
Hasanudin menyebut dalam sebulan, setidaknya ada tiga hingga empat perkara cerai gugat karena suami bermain judi online. Sayangnya, hal ini tidak bisa dibuktikan dalam persidangan karena keterangan itu hanya dari salah satu pihak, yakni istri.
Dari hampir semua persidangan cerai gugat, tergugat atau suami tidak hadir. Dari 717 perkara cerai gugat, kata Hasanuddin, bisa dihitung jari jumlah tergugat yang mau datang dalam proses perceraian itu. “Sementara dalam perkara cerai talak, biasanya 50 persen istri yang ditalak mau datang ke persidangan.
Dengan begitu, hakim tidak bisa meminta klarifikasi itu kepada tergugat. Hakim tidak bisa memaksa tergugat untuk hadir. Di sisi lain, penggugat sulit menyerahkan bukti yang menunjukkan suaminya bermain judi online. Misalnya, bukti akun judi online suami atau transaksi deposito untuk judi.
Yang jelas, dari judi online itu muncul perselisihan atau pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga. Keterangan itu tentu didukung saksi.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy