Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Profesor Zudan Arif menyampaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap dua direncanakan pada April 2025. Adapun target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi pada Juli 2025 mendatang.
Saat ini, kata dia, pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
“Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya alternatif lain terhadap tenaga non-ASN di luar pangkalan data yang sudah bekerja paling sedikit dua tahun berturut-turut dan berstatus aktif,” ujar Zudan saat rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PAN RB Jakarta, Jumat dikutip Sabtu, 1 Februari 2025, dari Laman BKN.
Baca juga: Soal Perekrutan PPPK Lhokseumawe, Dewan Dorong BKPSDM Cermati Formasi di OPD
Di rapat itu, BKN dan Kementerian PAN RB membahas skema penyelesaian tenaga non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
“Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga non-ASN sedang disiapkan pemerintah. Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK tahap dua.”
Sebelumnya, pemerintah melalui BKN memperpanjang waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap dua melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Baca juga: 851 Pekerja Sukarela RSUD Cut Meutia Gagal Seleksi PPPK, Ini Sebabnya
Dalam surat tersebut dijelaskan jadwal baru tahapan pendaftaran seleksi yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025. Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN 2024 sesuai kriteria Keputusan Menteri PAN RB Nomor 634 Tahun 2024, maupun bagi non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy