Satpol PP WH Aceh Tengah akan Periksa Biduan Joget Tanpa Busana Islami di Live Music

Acara live music di Jagong Jeget
Acara live music di Jagong Jeget. Foto: tangkapan layar

Takengon – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tengah akan memanggil dua penyanyi wanita yang berjoget tanpa busana islami di panggung live music, malam perayaan Hari Ulang Tahun ke-43 Transmigrasi Kecamatan Jagong Jeget.

Aksi dua penyanyi yang diduga berasal dari Bener Meriah, itu sebelumnya viral di media sosial dan dikecam warga Aceh Tengah.

Kepala Satpol PP WH Aceh Tengah Ariansyah mengatakan selain kedua biduan itu, pihaknya juga akan memeriksa panitia dan pihak-pihak terkait acara tersebut pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Kemarin panitia nya sudah datang sekira pukul enam sore memenuhi panggilan kita. Namun karena waktunya tidak tepat, jadwalnya kita tunda pada Kamis [pekan] depan,” ujar Ariansyah saat dihubungi Line1.News via telepon, Selasa, 18 Februari 2024.

Baca juga: Heboh Live Music di Aceh Tengah, Penyanyi Wanita Joget Tanpa Busana Islami

“Biduan yang viral di media sosial tersebut juga harus hadir ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Untuk menangani masalah tersebut, kata dia, Satpol PP juga akan bertemu dengan Majelis Permusyawaratan Ulama, Baitul Mal, Musyawarah Pimpinan Kecamatan dan Forum Reje.

“Rencana besok kita gelar [pertemuan] namun karena bertepatan dengan pembukaan event pacuan kuda dalam rangka memeriahkan HUT Kota Takengon jadwalnya kita tunda di hari Kamis.”

Sebelumnya, aksi dua penyanyi wanita yang berjoget di acara live music di Kecamatan Jagong Jeget viral di media sosial. Di dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua perempuan bernyanyi dan berjoget di atas sebuah panggung diiringi musik house ala DJ.

Keduanya tidak memakai jilbab dan mengenakan busana ketat. Sedangkan di depan panggung, tampak para penonton, pria dan wanita, ikut berjoget mengikuti hentakan musik bernuansa disko tersebut.

Baca juga: HUT Kota Takengon ke-448, Dispora Gelar Pacuan Kuda Tradisional Gayo

Penelusuran Line1.News, panggung musik dugem itu digelar untuk memperingati HUT Transmigrasi Jagong Jeget pada Minggu malam, 16 Februari 2025. Selain panggung musik, warga di kecamatan tersebut juga menggelar karnaval budaya.

Melansir laman Pemkab Aceh Tengah, perayaan HUT dilakukan saban tahun sebagai momentum membangkitkan semangat masyarakat yang telah bahu membahu membangun Kecamatan Jagong Jeget.

Dulunya, Jagong Jeget masih berupa kawasan hutan belantara. Pada 1982, pemerintah membuka kawasan itu menjadi sebuah pemukiman transmigrasi.

Berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tengah nomor 1 Tahun 2006, pemukiman itu kemudian cikal bakal pemekaran Kecamatan Jagong Jeget saat ini, yang awalnya berada dalam wilayah Kecamatan Linge.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy