Satpol PP Aceh Besar Hentikan Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pesisir Baitussalam

Satu unit ekskavator
Satu unit ekskavator ditemukan di lokasi pengerukan pasir laut kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/10/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho — Petugas Satpol PP WH Aceh Besar menghentikan aktivitas pengurukan pasir laut ilegal di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kamis, 16 Oktober 2025.

Saat petugas tiba di lokasi, satu unit ekskavator tengah memuat pasir laut ke sejumlah dump truck. Begitu melihat petugas, beberapa supir dump truck melarikan kendaraannya dengan membuang muatan pasir di pinggir jalan.

Petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan pembinaan serta teguran kepada pelaku usaha agar tidak melanjutkan kegiatan sebelum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

““Kami mengingatkan agar pengusaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jika di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Suhaimi, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP WH Aceh Besar, yang memimpin langsung penertiban.

Kasatpol PP WH Aceh Besar Muhajir mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Pihaknya turun ke lapangan sebagai bagian dari tugas pengawasan dan penegakan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Dalam qanun tersebut sudah jelas diatur bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan pekerjaan galian atau penambangan pasir di laut tanpa izin dari bupati atau pejabat yang ditunjuk. Karena itu, kami menegaskan agar kegiatan seperti ini segera dihentikan,” ujar Muhajir dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar, Jumat, 17 Oktober 2025.

Pihaknya, tambah Muhajir, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh Besar.

“Kegiatan ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merusak lingkungan pesisir dan mengganggu ekosistem laut. Kami ingin memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy