Sabu 1 Kg Disita, Kurir Jaringan Aceh Diciduk di Tangsel

BB 1 Kg sabu sabu
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari seorang kurir yang ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 30 Juli 2025. Foto: Beritasatu.com/Wawan Kurniawan

Serang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap kurir sabu-sabu berinisial QM, 52 tahun, yang terafiliasi jaringan Aceh.

QM ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dua pekan setelah menjadi target operasi BNNP.

“Pengintaian terhadap pelaku sudah kami lakukan selama dua Minggu. Pelaku selalu berpindah-pindah kontrakan untuk menghindari pemantauan,” ujar Kasi Intel BNNP Banten Nu’man Baihaqi, Rabu, 30 Juli 2025, dilansir Beritasatu.com.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh dan disimpan dalam tas cokelat di kamar mandi.

Sabu tersebut belum sempat diedarkan. Rencananya, kata Nu’man, barang haram ini akan disebar di kawasan Tangerang Raya.

Setelah penangkapan QM, penyidik BNNP Banten memburu satu tersangka lagi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali jaringan dari Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy