Jantho – Rumah semi permanen milik Muzainah, 80 tahun, di Desa Lamjamee Dayah, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, terbakar pada Minggu siang, 5 Oktober 2025.
Rumah yang dihuni tujuh orang itu hangus, hanya menyisakan atap seng dan dan dinding beton. BPBA dalam keterangannya menyebutkan rumah tersebut rusak berat.
Berdasarkan laporan resmi Pusdalops BPBD Aceh Besar, api pertama kali terpantau sekira pukul 11.00 waktu Aceh.
Kepala Pelaksana BPBA Teuku Nara Setia mengatakan, merespons cepat laporan tersebut, Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk mengerahkan tiga unit pemadam, Pos Peukan Bada satu unit, dan dibantu satu unit dari DPKP Kota Banda Aceh dengan dukungan 15 personel gabungan.
“Setiba di lokasi kejadian, petugas dengan bantuan warga sekitar langsung melakukan upaya penanganan dan proses pemadaman disertai pendinginan,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 6 Oktober 2025.
Nara mengatakan api berhasil dipadamkan pukul 11.55. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy