Lhokseumawe – Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (Unimal) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh akan mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) atau Marijuana Research Center (MRC).
Fakultas Pertanian Unimal selama ini aktif berkolaborasi dengan BNN dalam penanggulangan kultivasi ganja di Aceh. Menurut Dekan Fakultas Pertanian Unimal, Baidhawi, keterlibatan tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk.
“Seperti menghadirkan dosen sebagai narasumber dalam kegiatan BNN, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di daerah yang dikenal sebagai lokasi kultivasi ganja,” ujar Baidhawi pada Rabu dikutip Kamis, 12 September 2024.
Aceh sendiri, kata dia, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil ganja terbaik dunia. Tanaman ganja atau Cannabis sativa telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh sejak dulu. Di masa lalu, ganja kerap dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai pengendali hama dengan ditanam di sela-sela tanaman budidaya.
Kini, kata Baidhawi, ganja ditanam oleh oknum masyarakat yang terdesak ekonominya. “Banyak masyarakat miskin yang menjadi korban karena bujukan para pemodal dari luar Aceh. Para petani kecil ini terjerumus dalam lingkaran tindak kriminal karena kebutuhan ekonomi keluarga,” ujar Baidhawi.
Namun, tambah dia, petani kecil yang menanam ganja tetap menghadapi sanksi hukum yang berat, mengingat ganja tanaman terlarang di Indonesia. Selain petani, kurir, penjual, dan pengguna ganja juga harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius, serta melanggar norma agama dan sosial.
Permasalahan ganja di Aceh sangat kompleks, kata Baidhawi, dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk norma budaya, kondisi ekonomi, dampak sosial, dan kebijakan hukum. Karena itu, pendirian PKGA di Unimal diharapkan dapat menjadi solusi lebih efektif dalam mencari pendekatan komprehensif.
“Sebagai langkah awal, kami akan mengadakan diskusi dan kuliah tamu yang menghadirkan BNN Provinsi Aceh, BNN Lhokseumawe, tokoh masyarakat, LSM pemerhati narkoba, serta Louis Plottel, seorang peneliti narkoba dari University of Toronto, Kanada,” ungkap Baidhawi.
Rektor Universitas Malikussaleh, Profesor Herman Fithra menyambut baik pendirian PKGA. Menurutnya, diperlukan wadah yang dapat meneliti dan mencari solusi terhadap berbagai aspek permasalahan ganja di Aceh, baik dari sisi sosial, ekonomi, hukum, maupun budaya.
“PKGA akan menjadi pusat kajian yang sangat penting dalam upaya membebaskan masyarakat Aceh dari penyalahgunaan ganja,” ujar Herman.
Dia juga menyatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk menyampaikan ide dan dukungan terhadap pembentukan pusat kajian tersebut.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy