Karang Baru – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menggelar operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap perambahan TNGL Blok Tenggulun di Kabupaten Aceh Tamiang. Operasi yang berlangsung sejak 16 Desember hingga 21 Desember 2024 itu dilakukan untuk menguasai dan memulihkan kembali kawasan hutan yang sudah rusak.
Sebanyak 300 personel dari unsur terkait terlibat dalam operasi. Selain dari BBTNGL, juga ada dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.
Di operasi tersebut, petugas memasang plang larangan merambah, membuka lahan, dan menebang kayu di dalam kawasan TNGL. Selain itu, patroli akan ditingkatkan untuk mencegah aktivitas perambahan.
“Tim telah memasang 42 plang larangan di batas kawasan TNGL dan di lahan yang sudah dibuka. Kami juga menanam 3.500 bibit pinang di batas kawasan sepanjang 15 kilometer,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan, Rudianto S Napitu, dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
Rudi optimistis upaya pemulihan TNGL akan tercapai seperti direncanakan. Dia menegaskan operasi itu salah satu upaya BBTNGL selaku penanggung jawab dan pemangku kawasan konservasi TNGL untuk menjaga kelestarian hutan.
Tak hanya itu, Rudi mengapresiasi keterlibatan stakeholder terkait dalam upaya tersebut. “Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan BBTNGL dalam pencegahan dan pengamanan hutan demi kelestarian alam,” ujarnya.
Kepala BBTNGL Subhan menyebutkan lahan yang sudah terbuka karena perambahan akan dipulihkan agar TNGL kembali ke kondisi semula. “Dari sekitar 971 hektare kawasan yang telah terbuka, kami menargetkan sekitar 711,82 hektare lahan dapat dikuasai kembali untuk kemudian dipulihkan agar kawasan tersebut dapat kembali seperti semula,” ujarnya di Polres Aceh Tamiang, Senin, 16 Desember 2024.
Subhan mengatakan kawasan ini sangat penting karena merupakan habitat bagi tiga spesies kunci yang ada di TNGL. “Di lokasi ini, terdapat Gajah Sumatra, Harimau Sumatra, dan Orangutan Sumatra. Upaya pemulihan kawasan ini bukan hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga untuk melindungi keberlangsungan hidup satwasatwa tersebut,” ujarnya.
Kepala Balai Gakkum Sumatra Harry Novianto mengajak semua pihak bersama-sama menjaga TNGL karena hutan menjadi penyangga bagi kehidupan manusia dan aneka satwa. Pelaku perambahan dapat dikenakan sanksi pidana atas perbuatan yang merusak hutan.
Harry menuturkan 14 orang warga telah membuat pernyataan untuk tidak kembali merambah TNGL. Selain itu, sebanyak 1.500 batang sawit yang berada di dalam kawasan TNGL dicabut. Lahan tersebut akan dipulihkan kembali menjadi hutan.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyatakan operasi difokuskan untuk menguasai kembali lahan-lahan di TNGL yang telah ditempati masyarakat namun belum ditanami.
Winardy menegaskan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa TNGL diperuntukkan bagi pelestarian ekosistem dan tak boleh ditempati. “Semua stakeholder akan bekerja kolaboratif demi menjaga kelestarian TNGL, dengan harapan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut secara bijaksana demi ekosistem dan generasi mendatang.”
Datuk Penghulu Kampung Tenggulun Heri Sutarto menyampaikan apresiasinya terhadap operasi tersebut karena bertujuan untuk menertibkan serta menekan pembukaan lahan di kawasan hutan TNGL.
Heri menegaskan hal terpenting adalah bagaimana mengubah pola pikir masyarakat. “Tentu ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan proses yang panjang,” ujarnya. Dia berharap ada solusi yang terbaik bagi masyarakat seperti konsep perhutanan sosial agar mereka dapat merasakan manfaat dari keberadaan kawasan TNGL.[]



Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy