Lhokseumawe – Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Lhokseumawe, Ns. Asrul Fahmi, mengimbau para perawat yang bekerja di rumah sakit swasta di kota ini jangan takut membuat laporan jika masih menerima gaji di bawah UMR. Laporan tersebut penting agar PPNI Lhokseumawe dapat memperjuangkan hak-hak yang harus diterima secara layak oleh semua perawat di rumah sakit (RS) swasta.
Asrul Fahmi menyampaikan itu saat diwawancarai Line1.News di Lhokseumawe, Sabtu, 14 Desember 2024. Dia mengaku sudah lama mendengar informasi tentang sebagian tenaga kesehatan (Nakes) di sejumlah RS swasta di Lhokseumawe mendapatkan gaji atau upah di bawah UMR.
“Sebenarnya sudah lama muncul isu-isu seperti itu, yang hanya kita dengar secara selentingan, tidak ada laporan secara tertulis dari rekan-rekan sejawat kita yang ada di rumah sakit swasta ini. Kita inginkan ada laporan secara tertulis agar bisa kita perjuangkan, bisa kita langsung bawa ke DPRK untuk mengajak pemilik rumah sakit agar menghargai tenaga perawat yang ada di rumah sakit. Ini yang kita inginkan,” kata Fahmi.
Baca juga: Nestapa Tenaga Medis RS Swasta di Lhokseumawe: Gaji Bawah UMR, Lembur Tanpa Insentif
Fahmi menegaskan pihaknya menginginkan ada apresiasi atau penghargaan kepada perawat-perawat yang bekerja di RS swasta dengan cara pemberian gaji minimal sesuai UMR. “Karena untuk mendapat STR (Surat Tanda Registrasi sebagai perawat) itu sekarang mereka sangat susah. Setelah [para perawat] mendapat surat secara layak dan sesuai dengan ketentuan undang-undang, ini yang sangat kita sesalkan kenapa masih ada kita dengar isu-isu, gajinya di bawah UMR”.
“Kalau memang ada, laporkan secara tertulis, saya sebagai Ketua PPNI Kota Lhokseumawe akan berbicara dengan Komisi D [membidangi kesehatan] di DPRK Lhokseumawe. Kita akan advokasi bersama, kita panggil ketua-ketua komisariat [PPNI] yang ada di RS-RS swasta, menanyakan secara langsung bagaimana selama ini. Karena kita tidak pernah mendengar secara langsung keluhan ini, hanya isu-isu, ini yang kita sayangkan,” tambah Fahmi.
Lihat pula: Dewan Desak Pemko Lhokseumawe Segera Sikapi Keluhan Tenaga Medis RS Swasta
Ditanya kemana para perawat melaporkan keluhannya, Fahmi mengatakan, “Setiap rumah sakit swasta di Lhokseumawe ada sekretariat [Komisariat PPNI]”.
“Tidak perlu takut melaporkan, karena itukan [gaji] memang sudah ada aturannya, UMR sudah ditetapkan [oleh pemerintah daerah]. Kalau pihak RS swasta beralasan tidak mampu, itu kurang setuju saya. Kalau dikatakan [jumlah] perawat banyak, mereka kan bersaing, yang terbaik itu yang lulus, tapi harus dihargai secara layak [gajinya],” tutur Fahmi.
Fahmi sangat menyesalkan jika memang masih ada perawat di RS swasta yang menerima gaji hanya Rp1 juta-Rp2 juta. “Apalagi kalau di bawah Rp1 juta, itu sangat tidak layak, itu sama saja mereka tidak punya ijazah. Yang layak, ya, sesuai UMR. [Petugas] cleaning service saja gajinya lebih Rp1 juta. Sangat ironis kalau memang terjadi seperti itu terhadap perawat, maka ini yang harus kita perjuangkan”.
“Karena semua tenaga kesehatan di RS punya STR yang harus diakui oleh undang-undang. Ini tidak sembarangan [dikeluarkan STR]. Jadi, [Nakes yang bekerja] di rumah sakit direkrut harus yang punya STR. Karena jumlahnya [lulusan Nakes] banyak, mereka bersaing [mendapatkan pekerjaan], dan itulah yang harus dihargai profesi kita [perawat],” tambah Fahmi lagi.
Fahmi menyatakan para perawat merupakan pekerja yang paling banyak perannya dalam menangani pasien. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan gaji sesuai UMR. “Tapi, karena kita tidak menerima laporan, tidak ada masukan, saya pun tidak berani maju. Ini yang saya tunggu, kalau memang kenyataannya ada di lapangan akan kita perjuangkan. Saya harap rekan-rekan jangan takut [melaporkan], kita sama-sama berjuang, kan [hak] masing-masing sudah diatur, ini yang kita inginkan,” ujarnya.
Dia juga menaruh harapan kepada wali kota definitif periode 2025-2030 agar memihak kepada para perawat. Apalagi, kata Fahmi, saat ini rumah sakit swasta di Aceh paling banyak di Lhokseumawe. “Dan, kita baca visi-misi calon wali kota Lhokseumawe yang meraih suara terbanyak, beliau sangat peduli untuk sektor kesehatan”.
“Insya Allah, kita juga akan silaturahmi dengan beliau untuk membawa program kita tentang kesehatan khususnya perawat ini. Mungkin bisa menjadi satu acuan wali kota terpilih, dan mudah-mudahan bisa membuat suatu kemajuan bagi perawat di Lhokseumawe,” pungkas Asrul Fahmi.
Harga Barang Naik tidak Diimbangi Kenaikan Gaji
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Kesehatan Darussalam Lhokseumawe, Muhammad Nasir juga merasa prihatin dengan gaji diterima sebagian tenaga kesehatan di sejumlah RS swasta di Lhokseumawe yang masih di bawah UMR.
“Harga [barang-barang kebutuhan pokok] semakin naik, tidak diimbangi dengan kenaikan gaji. Seharusnya kalau tidak lebih dari UMR, minimal harus sesuai UMR, itu akan sangat membantu [kebutuhan hidup para Nakes],” ujar M. Nasir ditemui Line1.News di Lhokseumawe, Sabtu (14/12).
M. Nasir menduga para Nakes yang gajinya masih di bawah UMR tidak berani melaporkan secara langsung kepada PPNI, Pemda atau DPRK Lhokseumawe lantaran merasa takut dipecat oleh pemilik RS swasta. Sebab, jumlah lulusan Nakes di Lhokseumawe lebih banyak dibandingkan lapangan kerja tersedia.
Namun, dia sepakat jika PPNI Lhokseumawe memperjuangkan hak-hak Nakes atau perawat di RS-RS swasta di kota ini agar semuanya mendapatkan gaji minimal sesuai UMR.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy