Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan data perputaran uang judi online selama Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp47 triliun.
“Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun. Perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp47 triliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu, 7 Mei 2025, dilansir detik.com.
Ivan mengklaim jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu. Disebutkannya, perputaran uang judi online pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp90 triliun.
“Jadi tahun 2024 di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun,” kata dia.
Keberhasilan itu, tambah Ivan, sesuatu yang luar biasa, berkat kerja keras bersama instansi lainnya.
“PPATK bisa membuktikan kerja keras dari teman-teman penyidik dan kolaborasi yang ada itu, data menyatakan ada hasilnya. Jumlah transaksi pun menunjukkan penurunan yang luar biasa signifikan. Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh.”
Beberapa hari sebelumnya, Ivan menjelaskan pertumbuhan judi online di Indonesia pada 2022 ke 2023 sebesar 213 persen. Sedangkan perputaran uang judi online di 2023 mencapai Rp327 triliun.
“Kabar baiknya pada tahun 2024, perputaran uang judi online di Indonesia sebesar Rp359 triliun atau hanya naik 10 persen, jauh dari pertumbuhan tahun sebelumnya yaitu sebesar 213 persen. Ini jauh lebih kecil dari prediksi sebelumnya yang memperkirakan akan tumbuh sebesar Rp440 triliun,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat, 2 Mei 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy