Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja di Langsa

Pemusnahan BB sabu dan ganja di Langsa
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Langsa. Foto: Humas Polres Langsa

Langsa – Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 9.300 gram dan sabu 13.981 gram di halaman Mapolres itu, Selasa, 6 Mei 2025. Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus, Januari hingga Februari 2025.

“Kasus pertama dalam pengungkapan adalah narkotika ganja dengan tersangka MR, MR, dan SB. Kasus kedua dan ketiga pengungkapan sabu dengan para tersangka HI, BM, TI, MR, dan TT,” kata Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.

Kapolres Mughi menyebut salah seorang dari delapan tersangka yang ditangkap merupakan wanita. Menurut Mughi, pemusnahan barang bukti narkotika itu penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

“Diharapkan langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.

Adapun pemusnahan dilakukan dengan dua cara, yaitu dibakar untuk barang bukti ganja, dan diblender terhadap sabu, yang selanjutnya dituangkan ke tempat pembuangan.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy