Banda Aceh – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, ditemukan tewas di dalam kamar kos di Gampong Ie Masen Kaye Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu malam, 10 Agustus 2025.
Kapolsek Syiah Kuala, Ipda Cut Laila Surya menyampaikan personel Polresta Banda Aceh sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad korban tersebut.
Cut Laila menuturkan korban bernama Muhammad Afdal, 25 tahun, berasal dari Kecamatan Sungai Bungkal, Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
“Benar, korban merupakan warga Jambi dan baru saja lulus PNS di Kantor BPKP,” kata Cut Laila Surya kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025.
Cut Laila menyebut penemuan jasad tersebut diketahui pertama kali oleh Teuku Raja Andika selaku pemilik kos. Dia mendapat kabar dari penghuni kos lainnya agar mengecek pintu kamar korban.
Pasalnya, kata Cut Laila, para penghuni kos lainnya sudah beberapa kali mengetuk pintu kamar korban, namun tak kunjung mendapat respons.
“Setiba di kos-kosan, saksi mencoba untuk membuka pintu, tetapi tidak bisa dibuka dikarenakan ada kunci di dalam kamar,” jelasnya.
Saksi kemudian mencoba naik dari atas ventilasi pintu menggunakan tangga untuk masuk ke kamar korban guna membuka pintu dari arah dalam. Korban terlihat sudah terbaring di atas kasur dalam kamar.
“Mereka juga mendapati kondisi tubuh korban sudah dalam keadaan dingin. Mereka kemudian langsung melaporkan temuan itu ke kepala dusun guna dilanjutkan ke Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Cut Laila mengatakan usai olah TKP, di dalam kamar terdapat beberapa barang milik korban yang berada di atas tempat tidur. Namun, kata dia, tidak ada barang yang mencurigakan.
Dia menambahkan sekitar pukul 23.50 waktu Aceh, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Menurut keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ucap Cut Laila.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy