Pj Wali Kota Lhokseumawe Minta KIP dan Panwaslih Pastikan Jadwal Kampanye Tidak Bentrok

Pemko Gelar Rapat Koordinasi
Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, S.P., MM, memimpin rapat koordinasi Pilkada Lhokseumawe di ruang rapat Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (1/11/2024). Foto: Humas Pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) secara intensif berkoordinasi dalam penyusunan jadwal kampanye, guna menghindari benturan jadwal yang dapat mempersulit pengawasan dan keamanan.

“Kami harapkan semua pihak bekerja sama secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas. Khusus untuk KIP dan Panwaslih, pastikan jadwal kampanye tidak bertabrakan untuk mengurangi risiko pelanggaran,” ujar Hanan saat memimpin rapat koordinasi Pilkada di ruang rapat Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat dikutip Sabtu, 2 November 2024.

Baca Juga: Hadiri ‘Meucugek 24-05’, Hanan Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dengan TNI Polri

Rapat itu difokuskan pada upaya menyatukan langkah dan memantapkan kesiapan semua pihak menjelang pencoblosan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Dalam arahannya, Hanan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan Pilkada berlangsung aman, tertib, dan transparan.

Selain jadwal kampanye, Hanan menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Berdasarkan laporan dari Panwaslih, kata dia, terdapat temuan beberapa kasus ketidaknetralan ASN. “Data mengenai ASN yang tidak netral akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hanan pun mengingatkan aparatur pengawas Pilkada untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan, seperti berfoto dengan simbol dukungan terhadap calon tertentu.

“Melalui rapat ini, kami tegaskan bahwa Kota Lhokseumawe siap menyongsong Pilkada 2024 dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi untuk menciptakan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.”

Baca Juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe: Marching Band Perpaduan Disiplin dan Seni

Turut hadir di rapat tersebut Kasrem Lilawangsa Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, Sekretaris Daerah T Adnan, Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim, Ketua Panwaslih Lhokseumawe A Gani, para camat, kapolsek, dan danramil dari seluruh wilayah Lhokseumawe.

Para camat, danramil, dan kapolsek menyampaikan masukan terkait pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama pada malam pemungutan suara. Mereka menyarankan adanya patroli tambahan dan peningkatan jumlah personel keamanan di titik-titik rawan untuk menjaga suasana kondusif.

Adapun Abdul Hakim mengatakan 263 TPS telah disiapkan. Masing-masing TPS memiliki tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dilantik dan bekerja selama satu bulan.

KIP Lhokseumawe, kata Hakim, juga telah menerima 2.000 surat suara cadangan untuk pemilihan gubernur dan wali kota. “Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di gudang, di mana cacat produksi atau kerusakan akan dicatat dan dilaporkan untuk penggantian cepat dari perusahaan percetakan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy