Lhokseumawe – Hari pertama masa tenang Pilkada 2024, petugas gabungan Panwaslih, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di Kecamatan Banda Sakti, Minggu, 24 November 2024.
Petugas mencopot satu persatu APK berupa spanduk, poster hingga baliho yang masih terpasang di tempat umum, termasuk di tempat terlarang seperti pohon. Penertiban APK ini dilakukan sejak Minggu pagi hingga menjelang siang.
Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, Saifullah, mengatakan pihaknya membagi tiga tim dalam menertibkan seluruh APK yang terpasang di daerah tersebut. Hari pertama masa tenang, penertiban APK dilakukan di Kecamatan Banda Sakti.
“Jika dilihat dari jumlah [APK yang ditertibkan] mungkin tidak bisa dihitung. Namun, kita bisa pastikan sudah cukup banyak yakni tiga truk kecil dan satu truk besar, perkiraan saya mungkin sekitar tiga ribuan ada,” ungkap Saifullah.
Pada Senin besok, kata Saifullah, petugas akan menyisir APK yang masih terpasang dan tidak bisa dijangkau hari ini di Kecamatan Banda Sakti, seperti baliho besar. Selain itu, Panwaslih membagi beberapa tim untuk menertibkan APK yang masih terpasang di Kecamatan Muara Dua, Blang Mangat dan Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Di sisi lain, Saifullah menilai kesadaran pasangan calon maupun pendukung paslon dalam menurunkan APK pada masa tenang Pilkada 2024 ini masih minim. “Namun, ada beberapa APK yang diturunkan sendiri [oleh pihak paslon], meskipun belum maksimal seperti yang kita harapkan,” ujarnya.
Saifullah mengimbau pasangan calon maupun pendukung paslon untuk menjaga ketentraman dan ketertiban dalam masa tenang ini. Selain menertibkan APK juga menahan diri untuk hal-hal yang mengarah pada kampanye dalam bentuk apapun.[]
Reporter: Fajar
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy