Pengedar Sabu di Aceh Utara Kegocek Polisi yang Menyamar

tangkapan sabu di bener meriah
tangkapan sabu di bener meriah

Lhoksukon – Seorang pengedar sabu di Aceh Utara, Aceh, berinisial J, 33 tahun, ditangkap polisi. J kegocek karena menjual sabu seberat satu kilogram ke polisi yang menyamar.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara Iptu Fitra Zumar mengatakan J ditangkap setelah ada informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah banyak di wilayah Aceh Utara. Setelah diselidiki, polisi membentuk tim yang menyamar sebagai pembeli.

Polisi menghubungi J dan mengaku ingin membeli sabu seberat satu kilogram. Setelah terjadi kesepakatan, J mengarahkan polisi untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Panton Labu, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Namun, ketika polisi yang menyaru pembeli tiba di lokasi, J mengubah lokasi pertemuan ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Polisi pun bergerak ke sana. Setelah tiba, dijemput dua orang suruhan J lalu dibawa ke Desa Lhung Dan sekitar pukul 19.30 waktu Aceh.

Sepuluh menit berselang, polisi tiba di lokasi dan bertemu dengan J. Tersangka disebut langsung menyerahkan satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau China.

“Setelah petugas memastikan barang tersebut berupa sabu, tersangka langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Fitra dalam keterangannya, Jumat dikutip Sabtu, 21 Desember 2024, dari detik.com.

Saat diperiksa, J mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Kota Lhokseumawe. J mengaku menemui orang tersebut atas perintah pria berinisial K yang beralamat di Aceh Timur.

Polisi masih mendalami jaringan tersebut dan memburu tersangka lain, termasuk dua pria yang menjemput polisi yang menyamar. Fitra menyebutkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat kita tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy