Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya!

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024 – 2028 Dibuka
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024 – 2028 Dibuka

Banda Aceh – Pemerintah membuka seleksi pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Aceh atau KIA periode 2024-2028. Dilihat dari pengumuman pendaftaran nomor 01/P-TIMSEL/IX/2024 pada Selasa malam, 24 September 2024, disebutkan rekrutmen calon anggota KIA dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 30 ayat 2.

“Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif,” bunyi pengumuman tersebut.

Pengumuman itu juga menyertakan persyaratan umum, khusus, dan persyaratan administrasi. Beberapa persyaratan di antaranya berusia paling rendah 35 tahun saat mendaftar, bersedia bekerja penuh waktu, meneken pakta integritas, dan mampu membaca Al-Qur’an.

Pendaftaran dan dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran nantinya dipindai menjadi satu berkas dan diunggah melalui tautan yang disediakan tim seleksi. Adapun seleksinya dilakukan dalam tiga tahap dengan sistem gugur.

Untuk melihat syarat, tautan, dan jadwal seleksi calon anggota KIA, bisa melihat informasi lengkap dalam akordeon di bawah ini.



Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki integritas dan tidak tercela;
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
  5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik;
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh;
  7. Bersedia bekerja penuh waktu;
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  9. Sehat jasmani dan rohani;
  10. Bukan anggota atau pengurus partai politik aktif.



Persyaratan Administrasi

  1. Surat Pendaftaran yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (Lampiran 1);
  2. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh;
  3. Pasphoto terbaru berwarna dengan latar merah ukuran (4×6);
  4. Pakta integritas yang menyatakan komitmen melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (Lampiran 2);
  5. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran 3);
  6. Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  7. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (Lampiran 4);
  8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (Lampiran 5);
  9. Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit Pemerintah;
  10. Surat pernyataan tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (Lampiran 6);
  11. Bagi pelamar yang berstatus ASN harus melengkapi:
    1. SK Pangkat terakhir.
    2. Penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir.
    3. Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;
    4. Surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
    5. SPT tahun terakhir.



Persyaratan Khusus

  1. Beragama Islam;
  2. Mampu membaca Al-Qur’an;
  3. Memahami adat istiadat dan kearifan lokal;
  4. Memahami keistimewaan dan kekhususan Aceh;
  5. Memahami Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;
  6. Menguasai kemampuan komunikasi.



Jadwal Seleksi

  1. Seleksi dilaksanakan tiga tahap menggunakan sistem gugur dengan jadwal sebagai berikut:
    1. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan pada 28 Oktober 2024
    2. Tahap Tes Potensi dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT) pada 3 November 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada 5 November 2024
    3. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok dilaksanakan pada 28 November 2024
    4. Tahap Wawancara dan Uji Baca Al-Qur’an dilaksanakan pada 4 – 5 Desember 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada 9 Desember 2024
    5. Waktu dan tempat pelaksanaan seleksi serta pengumuman seluruh tahapan hasil seleksi akan diumumkan melalui website acehprov.go.id
    6. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya



Unduh Formulir

Unduh formulir di tautan berikut:

Lampiran 1

Lampiran 2

Lampiran 3

Lampiran 4

Lampiran 5

Lampiran 6

Untuk informasi lengkap klik tombol di bawah ini


Klik di sini

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy