Jakarta – Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro atau ASPPUK menyampaikan keprihatinannya atas pemangkasan anggaran Kementerian UMKM sebesar Rp242 miliar. Akibat pemotongan itu, tersisa hanya sekitar Rp220 miliar dari total pagu awal tahun 2025 sebesar Rp463,86 miliar.
“Pemotongan anggaran yang hampir 50 persen ini berpotensi melemahkan upaya pemberdayaan ekonomi pelaku UMKM, khususnya pemberdayaan ekonomi perempuan yang mayoritas sebagai pemilik usaha kecil mikro,” ujar Direktur ASPPUK Emmy Astuti dalam keterangan tertulisnya dikutip Line1.News, Jumat, 14 Februari 2025.
Selain itu, kata Emmy, pemotongan anggaran itu kian mempersempit akses UMKM terhadap pelatihan, pendampingan, pembiayaan, serta pasar yang lebih luas.
“Kebijakan pemotongan anggaran tersebut akan melemahkan ketahanan UMKM dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, ASPPUK juga menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah Prabowo tidak sesuai dengan kebutuhan lokal dan mengabaikan keberagaman kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Tidak semua daerah dan kelompok masyarakat memerlukan program ini, sebut Emmy. “Banyak wilayah justru lebih membutuhkan dukungan untuk penguatan ekonomi lokal, akses terhadap modal usaha, pengembangan usaha berbasis komunitas, maupun beasiswa gratis agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” ujarnya.
Pada situasi ini, kata dia, seharusnya pemerintah Prabowo tidak mengeneralisir permasalahan dan apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat di tingkat bawah.
“Pemerintah berdalih bahwa pemotongan anggaran merupakan bagian dari strategi efisiensi fiskal, namun langkah ini bertentangan dengan realitas yang ada,” ucapnya.
Dengan total 48 menteri, 56 wakil menteri dan 5 pejabat setingkat menteri, tambah Emmy, merupakan struktur pemerintahan yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
“Semakin besar birokrasi, semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai gaji, tunjangan, dan operasional pejabat negara. Dalam situasi seperti ini, mengorbankan sektor-sektor yang justru berkontribusi langsung terhadap ekonomi masyarakat, seperti UMKM, adalah bentuk ketidakadilan dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil,” jelasnya.
UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja, menjadikannya sektor paling strategis dalam perekonomian nasional.
Karena itu, ASPPUK menegaskan keberlanjutan UMKM, khususnya yang dikelola perempuan, harus menjadi prioritas dalam kebijakan ekonomi nasional. “Tanpa dukungan yang memadai, pemangkasan anggaran ini berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi berbasis inklusi dan memperbesar kesenjangan gender dalam sektor usaha kecil.”
Berikut poin tuntutan ASPPUK kepada pemerintah:
1. Membuka ke publik secara transparan terkait alokasi anggaran yang dipotong. Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apakan pemotongan ini benar-benar akan dialokasikan untuk program prioritas yang memang menjadi kebutuhan rakyat atau justru membiayai struktur pemerintahan yang semakin besar atau membiayai program yang tidak berdampak langsung pada kebutuhan rakyat. Transparansi ini penting untuk menghindari publik bertanya-tanya, dan juga untuk menghindari kebijakan anggaran yang mengorbankan rakyat yang sudah bersusah payah membayar pajak dan restribusi ke negara.
2. Merevisi program Makan Bergizi Gratis agar lebih berbasis kebutuhan lokal. Program ini dapat dilaksanakan dan ditujukan bagi daerah-daerah yang memang membutuhkan misalnya daerah dengan Tingkat stunting atau gizi buruk tinggi dengan mempertimbangkan intervensi yang lebih tepat guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. Namun perlu diingat, tidak semua provinsi/kabupaten/kecamatan/desa membutuhkan program tersebut.
3. Mengevaluasi dan merampingkan struktur pemerintahan yang terlalu gemuk, menghapus jabatan yang tidak esensial, serta mengalokasikan anggaran secara lebih efektif untuk kepentingan publik, bukan untuk memperbesar birokrasi yang tidak efisien.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy