Hakim Tinggi Usul Pengadilan Negeri di Aceh Gunakan Drone Saat Sidang Lapangan

Rapat pengadilan tinggi banda aceh
Rapat pembinaan teknis hakim tinggi dan para ketua pengadilan negeri seluruh Aceh. Foto: Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam menegaskan pentingnya sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (PS) untuk memastikan objek perkara yang disengketakan sehingga akan memudahkan proses eksekusi.

“Makanya, tolong PS itu dilakukan secara benar dan tepat dengan menggambarkan serta menarasikan secara akurat hasil PS itu,” ujar Nursyam di rapat pembinaan teknis yang dihadiri hakim tinggi dan seluruh ketua pengadilan negeri seluruh Aceh, Kamis dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

Nursyam yang baru sebulan menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga menyebutkan pentingnya PS agar putusan hakim atau putusan pengadilan benar-benar adil secara substanstial serta dapat dieksekusi.

Makaroda Hafat, hakim tinggi senior di pengadilan tersebut menambahkan, PS bisa didukung dengan menggunakan teknologi drone. Misalnya, kata Hafat, dalam objek sengketa yang luasnya mencapai ribuan hektare.

“Karenanya, saya mengusulkan agar pengadilan negeri memiliki perangkat drone yang hasil penginderaan tersebut dapat menjadi barang bukti elektronik.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy