Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara belum membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Januari 2026.
“Belum dibayar [gaji]. Info dari pihak dinas sudah diajukan amprahan,” kata seorang PNS dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Lhokseumawe, Jumat, 9 Januari 2026.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemko Lhokseumawe juga menunggu pembayaran gaji. “Belum ada info kapan akan dibayar,” ujar seorang PPPK dihubungi pada Sabtu, 10 Januari 2026.
ASN lainnya di Pemko Lhokseumawe berharap gajinya segera dibayarkan pada Senin (12/1). “Karena tidak tahu harus berutang kepada siapa lagi untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap seorang PPPK.
Satu sumber menyebut pembayaran gaji ASN di Pemko Lhokseumawe molor lantaran Rancangan Qanun APBK tahun 2026 belum ditetapkan menjadi Qanun. Sebab, Raqan APBK 2026 masih dievaluasi oleh Gubernur Aceh.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, mengatakan proses evaluasi APBK 2026 masih berjalan.
“Kami sudah mengajukan Perwal [Peraturan Wali Kota] ke Provinsi [Pemerintah Aceh] untuk bisa pembayaran gaji. Insya Allah, dalam minggu ini sudah bisa dibayarkan,” kata Teguh menjawab Line1.News via pesan singkat, Sabtu siang, 10 Januari 2026.
Para ASN Pemkab Aceh Utara juga belum menerima gaji pada awal Januari ini. “Belum dibayar sampai sekarang, sudah lewat satu pekan,” tutur seorang PNS, Sabtu (10/1).
Dia berharap Pemkab Aceh Utara segera membayar gaji ASN untuk kebutuhan keluarga mereka di tengah kondisi pascabencana ini.
“Kalau misalnya APBK Aceh Utara [2026] masih dievaluasi oleh Gubernur, kan bisa dibuat Perbup [Peraturan Bupati] untuk pembayaran gaji ASN,” tutur dia.
Informasi diperoleh salah seorang pejabat eselon III menyebut BPKD Aceh Utara telah meminta para OPD membuat Surat Perintah Membayar (SPM). “Kemarin diminta buat SPM manual, sudah selesai. Kapan cair gaji, belum tahu juga,” ujar sekretaris salah satu dinas itu dihubungi pada Sabtu (10/1).
Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat, masih bungkam soal pembayaran gaji ASN. Dia belum merespons konfirmasi Line1.News via pesan singkat. Nazar juga tidak mengangkat panggilan masuk saat dihubungi lewat telepon Whatsapp pada Sabtu siang (10/1).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy