Banda Aceh – Pemerintah Aceh menargetkan penurunan angka kemiskinan dari 11,27-12,24 persen pada tahun 2026 menjadi 8,35-9,20 persen pada tahun 2030.
Target tersebut tertuang dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2030, yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir menjelaskan beberapa indikator penting yang ditargetkan pencapaiannya menjadi lebih baik selama lima tahun mendatang oleh Pemerintah Aceh.
“Penurunan angka kemiskinan, 11,27-12,24 persen pada tahun 2026, menurun menjadi 8,35-9,20 persen pada 2030,” kata M. Nasir dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca juga: Enam Pembangunan Prioritas Aceh dalam RPJMA 2025-2029
Selain penurunan angka kemiskinan, Pemerintah Aceh juga menargetkan pertumbuhan ekonomi dari 4,28-4,54 persen pada 2026, meningkat menjadi 4,28-4,66 persen pada 2030 mendatang.
“Kemudian, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 4,53-5,23 persen pada 2026, turun menjadi 4,25-5,03 persen pada 2030,” jelas Nasir.
Selanjutnya, pendapatan perkapita pertahun dari Rp53,00-55,12 juta pada tahun 2026, meningkat menjadi Rp79,31-81,25 juta pada tahun 2030. Adapun Indeks Modal Manusia (IMM) ditargetkan dari 0,56 pada 2026, meningkat menjadi 0,60 pada 2030.
“Usia Harapan Hidup (UHH) dari 73,60 tahun pada 2026, meningkat menjadi 74,89 tahun pada 2030,” ujarnya.
Baca juga: BPS: Penduduk Miskin di Aceh Berkurang 14 Ribu Orang pada Maret 2025
Untuk Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan, kata Nasir, Pemerintah Aceh menargetkan dari 51,32 persen pada 2026 meningkat menjadi 52,10 persen pada tahun 2030.
“Selanjutnya, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dari 64,00 pada tahun 2026, meningkat menjadi 72,00 pada tahun 2030,” ungkap Nasir.
Dia berharap RPJMA ini mendapat dukungan penuh dari DPRA agar proses pembahasan dapat berjalan lancar, serta menghasilkan dokumen yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat Aceh selama masa pemerintahan lima tahun ke depan.
“Kami menyadari penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga di Aceh,” ucapnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy