Banda Aceh – Pemerintah Aceh mempercepat proses penyerahan dan validasi data kerusakan rumah warga pascabencana guna mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan rehabilitasi. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 7 Januari 2026.
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, diikuti kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta para bupati dan wali kota dari wilayah terdampak bencana yang mengikuti secara daring.
Fadhlullah menyampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara).
Namun, lanjut dia, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan lebih awal, tanpa menunggu masyarakat resmi menempati huntara.
“Kami mengusulkan agar bantuan lauk pauk ini bisa diberikan sejak sekarang. Jangan menunggu warga masuk huntara, karena kebutuhan hidup mereka sudah mendesak,” kata Fadhlullah, dikutip dari keterangan tertulis.
Menurutnya, Kemensos akan menyalurkan bantuan sepenuhnya berdasarkan data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga atau tidak tinggal di huntara, pemerintah juga menyiapkan bantuan hidup Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.
Fadhlullah menekankan pentingnya keseragaman surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Dia meminta agar seluruh rumah terdampak, baik kategori rusak ringan, sedang, maupun berat, tetap diusulkan menerima dana perabotan Rp3 juta per unit.
“Semua rumah terdampak banjir pasti mengalami kerusakan perabotan. Tidak ada yang bisa langsung digunakan kembali. Karena itu, seluruhnya harus diusulkan mendapatkan dana perabotan,” jelasnya.
Untuk mempercepat realisasi bantuan, pengusulan data diperbolehkan dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah Aceh menargetkan tahap pertama data kerusakan rumah sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar bantuan jatah hidup (jadup) dari Kemensos serta dana perabotan dapat segera disalurkan kepada masyarakat.
Baca juga: Aceh Minta Pusat Segera Salurkan Jadup Rp450 Ribu/Jiwa, Mensos: By Name By Address
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan keakuratan data yang diusulkan. Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“Data yang masuk ke dalam R3P tidak bisa diubah lagi setelah disahkan pemerintah pusat. Karena itu, kami minta kabupaten dan kota benar-benar teliti dan memastikan data yang diusulkan valid,” ujar Nasir.
Nasir menyebut seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan berjalan berdasarkan dokumen R3P tersebut. Kesalahan data berpotensi menghambat bantuan dan merugikan masyarakat terdampak.
“Ketepatan sasaran bantuan sangat bergantung pada kualitas data yang kita kirim hari ini,” kata Nasir.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy