Pegawai Honorer Ditemukan Meninggal Dunia di Gedung Piket BPBD Aceh Utara

Tim Inafis dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan olah TKP di kantor BPBD Aceh Utara. Foto: Istimewa
Tim Inafis dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan olah TKP di kantor BPBD Aceh Utara. Foto: Istimewa

Lhoksukon – Zulfadly, 33 tahun, pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia di ruang lantai dua kantor itu pada Senin, 12 Agustus 2024.

Jasad warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tersebut ditemukan di ruangan piket rescue kantor BPBD Aceh Utara, yang terletak di Gampong Meunasah Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Korban ditemukan oleh rekan kerjanya sekitar pukul 12.35 WIB. Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal menjelaskan, korban telah meninggal delapan jam sebelum ditemukan.

“Menurut pemeriksaan dokter, mayat korban telah meninggal delapan jam sebelum ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Syahrizal.

Zulfadly diketahui bertugas piket seorang diri pada malam sebelumnya. Ketika rekan-rekannya, Armia dan Muhammad Hanafiah, merasa curiga karena korban belum bangun, mereka memutuskan untuk memeriksa ruang tidur korban di lantai dua yang terkunci dari dalam.

Setelah mendobrak pintu, mereka menemukan Zulfadly tergeletak di lantai samping kasur dengan darah di mulutnya pada pukul 12.35 WIB.

Setelah temuan jasad Zulfadly, Tim Inafis dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasilnya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Jenazah Zulfadly kemudian dievakuasi ke Puskesmas Lhoksukon.

Keluarga korban menolak dilakukan visum et repertum dan autopsi, dengan menandatangani berita acara penolakan. Diketahui, korban pernah mengalami gejala stroke ringan sebelumnya dan sedang menjalani pengobatan.

“Saat ini, jenazah telah dipulangkan ke rumah duka untuk dikebumikan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy