Lhokseumawe – Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe mengusung Sayuti Abubakar dan Husaini POM sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe di Pilkada 2024.
Secara ketentuan perolehan jumlah kursi di DPRK Lhokseumawe berdasarkan hasil Pemilu 2024, PA bisa mengusung calon sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain. Sebab, dari 25 kursi di DPRK, PA memperoleh lima kursi.
Saat ditanyakan tentang kemungkinan berkoalisi dengan partai lain, Penjabat Ketua PA Wilayah Lhokseumawe, Faisal, mengatakan hingga saat ini baru Partai Demokrat yang telah menyatakan dukungan resmi kepada pasangan calon PA.
“Sampai sejauh ini baru Demokrat yang sudah bersilaturahmi untuk memberikan dukungan secara resmi terhadap pasangan yang diusung Partai Aceh, sedangkan partai-partai lain secara organisasi belum terkoneksi langsung dengan Partai Aceh,” ujar Faisal kepada Line1.News, Selasa malam, 16 Juli 2024.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut,” tambahnya.
Faisal tak menampik kemungkinan berkoalisi dengan partai lain. PA, kata dia, memberikan ruang kepada seluruh partai untuk bergabung.
“Dan Partai Aceh tidak tertutup kemungkinan bisa membuka ruang untuk seluruh parpol bisa bergabung bersama Partai Aceh.
Karena ini semua untuk masyarakat Kota Lhokseumawe agar ke depan lebih maju dalam segala hal.”
Diketahui, pada 26 Juni 20024 lalu, Partai Nanggro Aceh (PNA) mendeklarasikan dukungan mereka kepada Sayuti Abubakar sebagai bakal calon Wali Kota Lhokseumawe.
Dalam deklarasi itu, Ketua PNA Lhokseumawe Said Fachri mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat PNA.
Sementara Sayuti yang hadir ke deklarasi itu menyebutkan, selain PNA beberapa partai lain telah menyatakan dukungan terhadap dirinya seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Demokrat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy