Jakarta – Proyek Memorial Living Park Rumoh Geudong di Pidie yang menelan anggaran Rp13 miliar bakal diresmikan pada Februari 2025.
Pembangunan proyek itu tindak lanjut dari arahan Presiden ke-7 Jokowi melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan, proyek diselesaikan sejak 2024 dengan luas kurang dari 1 hektare. Kawasan ini terdiri atas beberapa bagian, salah satunya penanda berbentuk pinto Aceh.
“Kemarin sudah disepakati ada tempat untuk ibadah yaitu masjid dengan kapasitas 500 orang. Di situ juga ada semacam tetenger (penanda/monumen), pintu Aceh, dan ada tempat bermain. Serta ada tangga yang memang dulu di situ ada peristiwa bersejarah,” ujar Diana, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, dilansir dari detikcom, Selasa, 14 Januari 2025.
Di samping itu, Kementerian PU juga membangun rumah-rumah sebagai bantuan untuk korban dari HAM terkait. Total ada sekitar 29 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp 3,4 miliar.
“Kalau anggarannya Living Park itu kalau nggak salah Rp13 miliar.”
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan, Memorial Living Park merupakan monumen mengenang peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Aceh. Peristiwa tersebut antara lain Rumoh Geudong, Jambo Keupok, dan Tragedi Simpang KKA.
“Monumen dibangun untuk mengingatkan kita semua supaya peristiwa tersebut tidak terjadi. Jadi untuk menatap ke depan,” kata Mugiyanto di kesempatan yang sama.
Selain sebagai monumen untuk mengenang peristiwa tersebut, kata dia, Memorial Living Park juga akan dimanfaatkan sebagai tempat ziarah, sarana edukasi, dan ruang pertemuan bagi masyarakat.
Mugiyanto mengatakan, monumen tersebut telah siap diresmikan. Namun ia belum dapat memastikan apakah diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto atau tidak.
“Insya Allah akan kita resmikan dalam waktu dekat kira-kira bulan Februari. Kita akan mintakan arahan ke Bapak Presiden (Prabowo) apakah beliau akan berkenan meresmikan atau ada arahan lain dari beliau terkait hal tersebut.”
Memorial Living Park dibangun di kawasan tempat peristiwa Rumoh Geudong terjadi, tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga dengan total luas 7.015 m2.
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh pada Sektor Bina Penataan Bangunan telah selesai membangun Memorial Living Park dengan lingkup kegiatan berupa Plaza Penerima/Monumen Awal, Lorong HAM-Sejarah, Taman Perdamaian, Tugu Perdamaian, Amphitheater, Lorong HAM-Masa Depan, Masjid, Playground dan fasilitas pendukung lainnya.
Harus Dibarengi Upaya Keadilan Bagi Korban
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh Azharul Husna menyoroti rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong. Nana mengatakan, pembangunan itu harus dibarengi upaya memberikan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong.
“Status para korban yang belum jelas harus diperjelas usai peresmian. Termasuk status Memorial Living Park ini harus jelas pengelolaannya,” ujar Nana–sapaan akrab Azharul Husna–dilansir dari Tempo.
Menurut dia, Kementerian HAM juga perlu mendorong upaya-upaya yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh. Selain itu, Nana berharap sejumlah lembaga terkait juga terus menindaklanjuti upaya penyelesaian kasus. “Status nasib para korban yang belum di-BAP oleh Komnas HAM perlu ditindaklanjuti,” kata dia.
Nana juga berharap rekomendasi tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu (Tim PPHAM) perlu dijalankan secara menyeluruh. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022.
Selama proses pembangunan, Nana menyoroti sejumlah permasalahan seperti pengabaian atas desakan untuk menghentikan proses konstruksi karena ditemukan adanya tulang manusia di area tersebut. Dia menilai proses pembangunan tidak transparan.
Para keluarga korban berharap tempat itu bisa menjadi lokasi ziarah. “Harapan keluarga korban, Rumoh Geudong bisa menjadi tempat berdoa, tempat ziarah, dan mereka berharap bisa bebas mengakses ke dalam.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy