MaTA Laporkan Penipuan Catut Nama Lembaga ke Polda Aceh

Koordinator MaTA Alfian
Koordinator MaTA Alfian. Foto: Dok Pribadi

Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan pemilik nomor  telepon seluler +62 821-8657-39** ke Polda Aceh pada Selasa, 20 Mei 2025, karena diduga telah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan nama lembaga dan nama Koordinator MaTA Alfian.

Dalam aksinya, kata Alfian, pemilik nomor telepon tersebut meminta uang ke sejumlah pejabat mulai level kementerian, Pemerintah Aceh, kabupaten, dan pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.

“Dengan dalih untuk kepentingan pelaksanaan ulang tahun MaTA . Padahal sejak didirikan pada tahun 2006 sampai sekarang, MaTA tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut yang sifatnya ulang tahun,” ungkap Alfian dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.

Untuk mengelabui para korban, pelaku menggunakan foto Alfian di akun WhatsApp-nya dan mencantumkan nomor rekening BSI 105 88231** atas nama M Yusuf.

Alfian mengatakan kejadian tersebut diketahui MaTA pada Sabtu lalu, 17 Mei 2025 setelah banyak pihak mengonfirmasi bahwa mereka mendapatkan chat WhatsApp dari akun tersebut.

Pencatutan tersebut, kata Alfian, sangat merugikan kredibilitas dan eksistensi lembaga MaTA di mata publik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang yang berpotensi merugikan masyarakat banyak, MaTA memandang perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik nomor telepon tersebut.

“Kami perlu menjaga integritas lembaga dan kami juga perlu menjaga agar tidak terjadi kerugian bagi publik yang mendapatkan chat dengan modus penipuan. Makanya oknum tersebut patut dilaporkan,” ujar Alfian

Pelaporan telah disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. Saat pelaporan, MaTA didampingi enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh.

MaTA juga sudah berdiskusi dengan Siber Polda Aceh sekaligus menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum pada Selasa sore.

“Semoga kasus penipuan ini bisa terungkap aktor pelakunya dan kami percaya kapasitas dan kemampuan lidik Polda Aceh,” ujar Alfian.

Dia sangat berharap kepada pihak yang mendapatkan chat tersebut untuk tidak merespons karena itu murni penipuan.

“Kami juga meminta kepada semua pihak terutama yang telah menerima chat dalam bentuk penipuan tersebut untuk dapat mendukung langkah Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy