Redelong – Malangnya takdir Ayuni, 35 tahun. Petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah, ini dibunuh oleh suaminya sendiri, EA, 31 tahun. Setelah Ayuni meregang nyawa, EA mengubur istrinya itu dalam lubang berisi cor semen di tengah kebun kopi.
Kepolisian Resor Bener Meriah dalam kurun waktu 1×24 jam berhasil mengungkap kejahatan EA. Hasil penyelidikan polisi, EA tega menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan kasus berawal pada Senin, 27 Januari 2025, ketika suami istri itu cekcok di rumah orang tua EA, di Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
Perselisihan itu, sebut Tuschad, berlangsung beberapa jam hingga akhirnya EA merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap Ayuni.
“Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Pada Selasa, 28 Januari 2025, pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu di dalam kebunnya,” papar Tuschad Cipta saat temu pers di Mapolres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Keesokan hari, jelas Tuschad, sekira pukul 09.30 waktu Aceh, EA mengajak Ayuni membersihkan kebun. Di kebun, saat Ayuni jongkok sambil termenung, EA mengambil selembar papan dan menghantam ke kepala istrinya dari belakang.
Akibatnya, Ayuni terjatuh. Tak sampai di situ saja, EA kembali memukul punggung Ayuni hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah memastikan Ayuni tidak bergerak, kata Tuschad, EA langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah disiapkan.
“Sebelum ditanam, pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang tunai sebesar Rp3 juta di kantong celana korban,” ujar Tuschad.
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Wanita Dikubur dalam Drum di Bener Meriah
Setelah menggondol perhiasan dan uang Ayuni, EA menutup lubang tersebut dengan tanah.
Namun karena belum tertutup sepenuhnya, ia kembali ke rumah untuk mengambil pasir dan membeli satu sak semen untuk menutupi lubang secara permanen. Setelah itu EA pergi meninggalkan lokasi.
“Memang kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku,” ungkap Tuschad.
EA Kabur Saat Ditangkap
Sebelumnya, setelah mendapatkan laporan penemuan jenazah Ayuni di tengah kebun kopi, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas pelaku, kata Tuschad, Tim Opsnal Satuan Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Menurutnya tim tak butuh lama. Pada Jumat, 31 Januari 2025, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, menangkap EA di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, sekira pukul 01.30 dini hari.
Namun saat ditangkap, EA sempat melakukan perlawananan.
“Pelaku ini sebelum diamankan sempat mencoba untuk melariakan diri keluar dari Bener Meriah. Beruntungnya tim kita bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah di amankan untuk proses hukum lebih lanjut.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy