Polres Aceh Utara Temukan 1 Kg Sabu di Bagasi Sepmor, Empat Pria Diamankan

IMG 20250131 201527 1
Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria diduga terlibat narkoba pada Kamis hingga Jumat, 30-31 Januari 2025, di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara. Petugas menyita satu kilogram sabu. Foto: Satres Narkoba Aceh Utara

Lhoksukon – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria diduga terlibat peredaran narkoba. Penangkapan berlangsung pada Kamis hingga Jumat, 30-31 Januari 2025, di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara. Petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial M (39), MI (36), A (55), dan S (53), semuanya warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudera, yang diduga menyelundupkan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satres Narkoba kemudian menyelidiki dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor (sepmor). Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim Satres Narkoba mengadang dan menangkap M. “Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya,” kata Fitra Zumar dalam keterangannya, Jumat (31/1).

Hasil interogasi terhadap M, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Hasilnya, tim mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, petugas berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,” pungkas Fitra Zumar.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy