Libur Sekolah Selama Ramadan Diputuskan Lewat Surat Edaran Bersama Tiga Kementerian

Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: MSN

Jakarta – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, keputusan itu berdasarkan rapat bersama dengan Kementerian Agama pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

Rencana libur sekolah selama Ramadan, kata Mu’ti, bakal diputuskan dalam Surat Edaran (SE) bersama, melibatkan Kementerian Pendidikan dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” ujar Mu’ti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Januari 2025.

Sejauh ini, pemerintah tengah menggodok beberapa skema untuk meliburkan sekolah selama Ramadan. Di antaranya, sekolah libur secara penuh selama bulan puasa dan kegiatan belajar-mengajar diisi dengan kegiatan keagamaan. Skema lainnya, sekolah libur selama beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri

Mu’ti menjelaskan, keputusan meliburkan sekolah saat bulan puasa akan dibuat seragam antara sekolah umum dan madrasah. Hal tersebut dilakukan supaya keputusan meliburkan sekolah tidak menyebabkan perbedaan yang membingungkan.

Tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Suaedy mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar terkait kebijakan tersebut.

Pembahasan mengenai libur sekolah selama Ramadan, kata dia, bakal dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar pada 5-7 Februari 2025.

Hasil konferensi juga akan menjadi pedoman bagi PBNU untuk memaparkan pandangan mengenai isu-isu aktual.

Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyarankan libur Ramadan sebaiknya digunakan untuk membina budi pekerti masyarakat.

“Generasi saat ini dilahirkan dari sistem Android, anak-anak menjadi tercerabut dari agama,” ujar Haedar.

“Untuk itu, budi pekerti menjadi penting, libur seberapa pun sebaiknya gunakan untuk membina budi pekerti,” tambahnya.

Sebelum dibahas pada 2025, libur sekolah selama Ramadan pernah dilakukan pemerintah pada 1999 saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Saat itu, Gus Dur memutuskan sekolah diliburkan selama puasa dan membuat pesantren kilat. Tujuan libur selama Ramadan agar anak-anak mempunyai kesempatan lebih fokus mempelajari agama Islam.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy