Lhokseumawe Bakal Aktifkan Kembali Satlinmas Pageu Gampong

Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Satlinmas Pageu Gampong dengan MPU Lhokseumawe, Selasa, 23 Juli 2024. Foto: Humas Pemko Lhokseumawe
Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Satlinmas Pageu Gampong dengan MPU Lhokseumawe, Selasa, 23 Juli 2024. Foto: Humas Pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe bakal mengaktifkan kembali Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas Pageu Gampong. Saat ini, Peraturan Wali Kota atau Perwal tentang Satlinmas Pageu Gampong sedang dirancang.

Kemarin, Komisi A Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe mengadakan sosialisasi dan diskusi tentang pembentukan, syarat, dan wewenang Satlinmas Pageu Gampong. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Maxalmina, yang datang mewakili Penjabat Wali Kota Lhokseumawe sepakat untuk mengaktifan kembali Satlinmas Pageu Gampong.

“Pengamanan [oleh] Satlinmas Pageu Gampong harus digalakkan kembali dari masyarakat. Hal ini guna menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif dan terpadu, dengan melibatkan semua tokoh di masing-masing gampong,” ujar Maxalmina di acara yang digelar di ruang rapat MPU Lhokseumawe, dikutip Rabu, 24 Juli 2024.

Satlinmas Pageu Gampong, kata dia, berperan vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah gampong, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Di diskusi tersebut, para peserta memberikan masukan dan usulan terhadap rancangan Perwal Satlinmas Pageu Gampong. Lewat sosialisasi tersebut, Maxalmina berharap Pemerintah Lhokseumawe dan MPU bisa menghasilkan produk hukum berkualitas yang berdampak pada keamanan dan ketertiban gampong.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy