Lebih 50 Pendaftar Calon Tenaga Profesional Baitul Mal Lhokseumawe, Besok Terakhir

Maimun Kepala Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe
Maimun, S.Sos., Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Foto: Sekretariat BMK Lhokseumawe

Lhokseumawe – Sudah lebih 50 pendaftar Calon Anggota Tenaga Profesional Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025-2030, sejak Pemko melalui Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan atau Pansel membuka pendaftaran pada 24 Juli 2025. Masa pendaftaran akan berakhir pada Senin, 28 Juli 2025, besok.

“Yang mendaftar secara online sudah 50 orang, dan yang datang langsung ke Sekretariat [BMK] enam orang,’’ kata Kepala Sekretariat BMK Lhokseumawe, Maimun, dikonfirmasi Line1.News via telepon, Ahad siang, 27 Juli 2025.

Maimun berharap kepada peserta atau pelamar yang sudah mendaftar secara online segera mengantarkan kelengkapan berkas persyaratan ke Kantor/Sekretariat BMK Lhokseumawe pada Senin besok (28/7). “Karena Sabtu dan Minggu kita tidak buka kantor, hari libur. Senin besok hari terakhir pendaftaran, sampai jam empat sore [pukul 16.00],” ucapnya.

Sekretariat BMK berada di lantai dasar Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe.

Tujuh Orang

Maimun menjelaskan jumlah Anggota Tenaga Profesional BMK Lhokseumawe periode 2025-2030 yang dibutuhkan tujuh orang. “Untuk tujuh bidang masing-masing satu orang tenaga profesional, sesuai dengan yang telah diumumkan dalam pengumuman resmi,” ujarnya.

Adapun tujuh bidang itu: IT; Desain Grafis; Penggalangan Dana (Fundraising); Pemberdayaan Ekonomi; Penyusunan Database; Informasi dan Publikasi; serta Manajemen Keuangan, Akuntansi, dan Pelaporan.

Dilihat Line1.News pada laman Pemko Lhokseumawe dan BMK Lhokseumawe, Ahad siang (27/7), tertulis: “Pengumuman Tentang Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Tenaga Profesional Kota Lhokseumawe Priode 2025-2030”, yang menggunakan huruf kapital.

Paragraf pertama pengumuman itu, yang diteken Kepala Sekretariat BMK Lhokseumawe, Maimun, tertulis: “Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Panitia Seleksi Penjaringam dan Penyaringan Calon Anggota Tenaga Profesional Kota Lhokseumawe 2025-2030 membuka pendaftaran untuk masyarakat dalam Wilayah Kota Lhokseumawe dengan ketentuan sebagai berikut:”.

Terkait “… Calon Anggota Tenaga Profesional Kota Lhokseumawe…”, Maimun mengakui pihaknya lupa menulis: “Baitul Mal”.

Maimun menyatakan pihaknya segera melengkapi kalimat tersebut dengan penulisan yang benar, yaitu: “… Calon Anggota Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Lhokseumawe…”.

Berikut persyaratan umum pelamar dan syarat pendaftaran, dikutip dari pengumuman tersebut yang dikeluarkan pada 22 Juli 2025:

Persyaratan Umum Pelamar

1. Beragama Islam;

2. Warga Negara Republik Indonesia yang telah menjadi penduduk Kota Lhokseumawe;

3. Amanah, jujur dan bertanggung jawab;

4. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;

5. Mampu membaca Alquran dengan baik dan benar;

6. Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba (setelah dinyatakan lulus);

7. Usia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat seleksi dilakukan;

8. Surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik, bermaterai Rp10.000;

9. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;

10. Bukan berstatus PNS/PPРК;

11. Surat pernyataan tidak sedang merangkap jabatan struktural atau lembaga keistimewaan pada lingkungan pemerintah, bermaterai Rp10.000;

12. Memiliki kompetensi di bidang:
– Tenaga Profesional Bidang IT 1 orang
– Tenaga Profesional Bidang Desain Grafis 1 orang
– Tenaga Profesional Bidang Penggalangan Dana (Fundraising) 1 orang
– Tenaga Profesional Bidang Pemberdayaan Ekonomi 1 orang
– Tenaga Profesional Bidang Penyusunan Data Base 1 orang
– Tenaga Profesional Bidang Informasi dan Publikasi 1 orang
– Tenaga Profesional Bidang Manajemen Keuangan, Akuntansi dan Pelaporan 1 orang.

13. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (setelah dinyatakan lulus).

Syarat Pendaftaran:

1. Mengisi formulir pendaftaran (dapat diambil pada Sekretariat BMK Lhokseumawe atau diakses di website BMK Lhokseumawe https://baitulmal.lhokseumawekota.go.id/);

2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 cm tiga lembar;

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP-Elektronik);

4. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

5. Daftar Riwayat Hidup (CV) dengan format minimal terdiri atas identitas diri, keluarga, pendidikan, dan pengalaman kerja;

6. Permohonan tersebut disampaikan kepada Ketua Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe c/q Kepala Sekretariat BMK Lhokseumawe;

Lain-Lain:

1. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan administrasi dapat menghubungi petugas Sekretariat BMK Lhokseumawe;

2. Pendaftaran tidak dipungut biaya;

3. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Tim Penjaringan Calon Tenaga Profesional BMK Lhokseumawe tidak dapat diambil kembali;

4. Keputusan Tim Penjaringan Calon Tenaga Profesional BMK Lhokseumawe bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy