Lagi, Bau Amonia PT PIM Bikin Warga Tambon Baroh Dilarikan ke Rumah Sakit

warga terpapar amonia
Warga Tambon Baroh yang mengalami mual dan muntah diduga karena mencium bau amonia dari PT PIM saat berada di rumah sakit. Foto: Dokumentasi warga via Kompas.com

Lhoksukon – Bau amonia dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) diduga menyebabkan 10 warga Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mengalami mual dan muntah pada Senin malam, 6 Januari 2025.

Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit perusahaan tersebut untuk ditangani tim medis. Beberapa di antaranya perempuan.

Manajer Humas PT PIM Saiful Razab mengatakan bau yang diduga berasal dari pabrik tersebut membuat warga merasa tidak nyaman.

“Semalam langsung ditangani oleh tim rumah sakit. Sudah diberi obat, diberikan susu, dan penanganan medis lainnya. Mereka kondisinya sudah pulih dan sudah pulang ke rumah,” ujar Saiful dilansir dari Kompas.com, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga: Mubadala Energy dan PIM Teken MoU Jajaki Pembelian Gas dari Blok South Andaman

Usai insiden itu, kata Saiful, tim internal perusahaan sedang mengecek sumber bau amonia yang mengganggu itu dan kemungkinan kebocoran.

“Tim internal sedang memastikan apakah ada kebocoran atau bagaimana. Diperiksa menyeluruh, sehingga bisa dipastikan operasional pabrik tidak mengganggu lingkungan sekitar.”

Bukan kali ini saja bau amonia dari anak perusahaan PT Pupuk Indonesia itu mengganggu warga Tambon Baroh.

Baca Juga: PT PIM Kembangkan Proyek Green Ammonia Dukung Transformasi Energi Bersih

Awal Januari 2023, ada enam warga desa tersebut juga mengalami mual-mual karena terhirup amonia.

Mereka terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Prima Inti Medika milik PT PIM. Keluhan warga berupa mual, pusing dan sesak napas.

Setelah diberikan susu mereka dan ditangani tim medis, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Saat itu, PIM mengklaim tidak ada kebocoran amonia. “Tidak ada kebocoran amonia, sudah dicek oleh tim teknis. Pabrik pun dalam kondisi mati saat itu,” ujar Assistant Vice President Humas PT PIM, Dedi Ikhsan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy